SuaraJawaTengah.id - Beberapa bulan yang lalu, belasan profesor dari Uneversitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan selebaran seruan moral yang berisi keprihatinan para profesor terhadap kondisi kampus tersebut.
Seruan moral tersebut dikeluarkan setelah dinonaktifkannya Dosen Bahasa Jawa Unnes Sucipto Hadi Purnomo oleh elite kampus tersebut.
Namun seruan moral dari para profesor tersebut berimbas kepada salah satu pengajar, yakni Tri Marhaeni Pudji Astuti. Tri Marhaeni, salah satu profesor yang mendukung seruan moral tersebut, tidak diberi surat izin dari fakultas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Padahal saat itu, ia mendapatkan tugas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) untuk merevisi peraturan menteri soal pendidikan dasar dan menengah.
"Itu kan tugas dari Ditjen Dikdasmen ya. Tapi pas saya minta izin dan surat SPPD malah diputar-putar suruh izin ke pusat juga. Padahal, biasanya cukup minta ke fakultas. Bahkan, saya minta SPPD itu bukan satu kali ini saja, biasanya lewat TU sudah bisa," jelasnya saat ditemui Suara.com pada Kamis (12/3/2020).
Tak hanya itu, Marhaeni juga tidak mendapatkan jam untuk mengajar pascaarjana. Jika ia hitung, sejak tahun lalu dia hanya mengajar untuk tingkat S1 di Unnes. Keganjilan lainnya juga pernah pernah terjadi saat presensi online Marhaeni dinonaktifkan pihak kampus.
"Kalau di Unnes itu kan ada presensi online ya. Tapi saat login itu tidak bisa. Saat itu banyak mahasiswa dirugikan saat presensi online dia nonaktifkan," paparnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Rektor Unnes Fathur Rakhman mengklaim tidak ada masalah soal Marhaeni yang hanya diberikan tugas mengajar S1 saja. Menurutnya, Marhaeni memang hanya wajib mengajar di S1 sesuai bidang keilmuannya.
Sementara untuk mengajar di pascasarjana, pihaknya sudah mengonfirmasi ke direktur program tersebut bahwa untuk semester ini, Marhaeni memang tidak mendapat jam mengajar karena mata kuliah yang sesuai dengan keilmuannya baru ada di semester depan.
"Jadi tidak ngajar di pasca(sarjana) itu karena mata kuliah yang sesuai dengan keilmuannya hanya ada di semester depan," paparnya.
Baca Juga: Cari Fakta Plagiasi, Mahasiswa Unnes Diintimidasi Kampus Hingga ke Rumah
Untuk diketahui, seruan moral yang disampaikan para profesor Unnes tersebut berisi soal beberapa hal, di antaranya :
1. Menyatakan prihatin atas perkembangan terakhir Unnes terkait dengan gecarnya pemberitaan yang menyangkut soal integritas akademik.
2. Mengajak seluruh unsur, baik pimpinan, dosen, tenaga pendidikan, maupun mahasiswa untuk dapat memisahkan persoalan pribadi dengan persoalan Unnes.
3. Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah efektif guna menjaga marwah Unnes sebagai lembaga perguruan tinggi.
4. Menyerukan kepada seluruh unsur pimpinan Unnes untuk menjunjung tinggi prinsip ketaatan pada asas tata kelola unuversitas yang baik dan menghormati norma-norma akademik.
Sebelumnya, seruan moral tersebut sudah dikirim ke Dewan Profesor Unnes namun tidak ada respon.
Berita Terkait
-
Cari Fakta Plagiasi, Mahasiswa Unnes Diintimidasi Kampus Hingga ke Rumah
-
UGM Tak Kunjung Ketuk Palu, Pelapor Dugaan Plagiasi Dilaporkan Ke Polisi
-
Grudug Kantor ORI, BEM Unnes Minta Kejelasan Kasus Palgiarisme Rektornya
-
Tempat Debat Rektor Unnes Vs Sucipto Dibatalkan Secara Sepihak Oleh Kampus
-
SA UGM Beri Rekomendasi, Dugaan Plagiasi Rektor Unnes akan Segera Diputus
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
MA Batalkan Kenaikan Usia Pensiun hingga 65 Tahun, Buruh Minta Pencairan Hak Pekerja Dipastikan Aman
-
Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang
-
Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi
-
Hadirkan Beautiful Nightmare, Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik
-
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain