SuaraJawaTengah.id - Heboh Wali Kota Tegal Dedy Yon Suparyono memberlakukan Lockdown wilayahnya saat konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/3/2020) lalu, kini giliran Desa Purwonegoro yang berada di Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara memberlakukan hal yang sama.
Pemberlakuan 'lockdown' di Desa Purwonegoro tersebut tertuang dalam surat edaran berkop pemerintah desa setempat yang viral di media sosial Facebook. Surat edaran tersebut diposting dalam grup Facebook Info Cepat Banjarnegara yang diunggah akun Om Bamz. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:
"Pemdes Purwonegoro sepakat untuk menutup akses pendatang dr luar selama batas waktu 14 hari, dimohon untuk warga yang di luar desa bekerja di luar kota untuk tidak pulang ke rumah, mohon pengertiannya sayangi keluargamu.
#semoga badai pageblug ini segera berlalu
Aamin..."
Dalam surat edaran itu disebutkan sembilan poin yang diberlakukan pihak pemerintah desa. Salah satu poinnya menyebutkan warganya kembali ke Desa Purwonegoro hingga 14 hari ke depan, sejak Kamis (26/3/2020).
"Pemeritah Desa Purwonegoro melarang warga pendatang maupun warga Desa Purwonegoro yang mau pulang ke Desa Purwonegoro terhitung dari tanggal 26 Maret 2020 hingga Empat Belas Hari ke depan. (Baik Harian, Sales, Koprasi, dll)."
Seorang warga Desa Purwonegoro yang merantau di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Desti mengaku sudah mengonfirmasi pengumuman tersebut. Kepada Suara.com, dia mengaku sebenarnya ingin pulang ke rumahnya namun karena ada pengumuman tersebut membuatnya mengurungkan niatnya.
"Ya mau gimana lagi, memang kondisinya seperti itu," katanya pasrah.
Berikut isi pemberitahuan 'Lockdown Desa Purwonegoro'.
Dalam Rangka meningkatkan Kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona (Covid-19) maka Kami Pemerintah Desa Purwonegoro perlu upaya pencegahan dengan mengambil langkah-langkah serta kebijakan dan Keputusan sebagal berikut :
Baca Juga: Sederet Alasan Dedy Yon Putuskan Lockdown Kota Tegal
- Pemerintah besa Purwonegoro Membuat Posko Tanggap corona yang di tempatkan di Pasar Induk Purwanegara.
- Dimasing-masing POS KAMLING wajib memasang dan mengadakan tempat cuci tangan dan kran air.
- Pemeritah Desa Purwonegoro melarang warga pendatang maupun warga Desa Purwonegoro yang mau pulang ke Desa Purwonegoro terhitung dari tanggal 26 Maret 2020 hinga Empat Belas Hari ke depan. (Bak Harian, Sales, Koperasi, dll).
- Bagi warga Desa Purwonegoro yang sudah terlanjur perjalanan pulang menuju Desa Purwanegoro, wajib melewati POS TANGAP CORONA dan melakukan cek kesehatan.
- Pemeritah Desa melarang masyarakat (anak-anak, Remaja dan Orang Tua) untuk keluar dari rumah masing-masing tanpa ada kepentingan yang sangat mendesak/penting, terhitung dari tanggal 26 Maret 2020 hinga empat belas hari ke depan.
- Untuk pelayanan admistrasi masyarakat, Pemerintah Desa Purwonegoro berganti tempat di Posko Tanggap Korona di Pasar Induk Purwanegara dimulai dari tanggal 26 Maret 2020 hingga empat belas hari ke depan.
- Pemerintah Desa Purwonegoro mengimbau kepada semua tempat peribadatan untuk tidak melakukan kegiatan- kegiatan yang membuat suatu krumunan orang, contoh (Sholat Jamaah Pengajian, dll).
- Setiap tempat peribadatan diwajibkan melakukan doa supaya Desa Purwonegoro terhindar dari wabah, Pagebluk Corona, dengan cara berdoa secara bergantian di masing-masing tempat peribadatan (contoh bagi umat muslim berdoa setiap sebelum dan sesudah Azan berkumandang) dilakukan secara bergantian hanya satu orang.
- Bagi Masyakat yang sudah datang ke Desa Purwonegoro sebelum tangal 26 Maret 2020 maka diwajiban untuk tidak keluar rumah hingga empat belas hari terhitung dari tanggal kedatangan dan apabila merasa ada gangguan kesehatan sebelum masa empat belas hari selesai segera melapor ke Ketua RT dan Kepala Dusun.
Demikian Pemberitahuan, Kebljakan dan Keputusan ini kami sampaikan dan atas Kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota