SuaraJawaTengah.id - Rojikin warga Tegal, Jawa Tengah, kini harus mematuhi imbauan dari pemerintah melalui Dinas Kesehatan agar melakukam isolasi mandiri selama dua pekan. Hal itu diberlakukan seusai Rojikin kembali ke kampung halamannya dari Jakarta pada 20 Maret lalu.
Rojikin bercerita, semenjak kepulangannya ke Tegal, ia terus mendapatkan pemantauan dari petugas medis, mulai dari pemeriksaan kesehatan saat tiba hingga mengabarkan perkembangan kesehatan secara rutin setiap hari.
Ia menuturkan, protokol kesehatan tersebut dilakukan bagi setiap perantau yang kembali pulang guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Ketua RT setempat bahkan sampai meminta data diri perantau, lengkap dari KTP, Kartu Keluarga hingga nomor telepon untuk diteruskan kepada Dinas Kesehatan.
"Jadi selama 14 hari dipantau terus," ujar Rojikin kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Selama berada di Tegal usai dari Jakarta, Rojikin selalu melaporkan kondisi kesehatannya kepada petugas kesehatan.
Beruntung bagi Rojikin, dirinya tidak mengidap gejala serupa Covid-19 sehingga hanya perlu isolasi mandiri tanpa pemeriksaan lanjut di puskesmas atau rumah sakit.
"Alhamdulillah kesehatan kami tetap sama dan stabil terus. Karena kami tetap menyediakan stok multivitamin dan selalu menyeduh jeruk dicampur dengan madu demi menjaga kesehatan kami," tutur Rojikin.
Pada awalnya, kata Rojikin, kepulangannya ke Tegal bersifat sementara karena ingin menengok orang tua yang sedang sakit.
Baca Juga: Begini Suasana Kota Tegal Jelang Lockdown
Ia yang bekerja sebagai karyawan di sebuah toko di Kramatjati, Jakarta Timur, itupun kemudian meminta izin ke kantor untuk pulang.
Namun, karena anjuran harus isolasi diri selama dua pekan, Rojikin memilih untuk mematuhi aturan tersebut, baru kemudoian ia kembali ke Jakarta. Apalagi, dia juga masih harus merawat dan memastikan orang tuanya sembuh.
"Tetap mengikuti aturan selama dua pekan. Insyaallah setelah isolasi selama dua pekan, langsung berangkat beraktivitas kembali ke Jakarta," kata Rojikin.
Sementara itu, terkait protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah, Rojikin menyambut baik. Begitu pula dengan rencana dari Pemkot Tegal untuk menerapkan lockdown lokal dalam waktu dekat.
"Langkah dari Pemkot Tegal sudah bagus untuk memantau warganya yang dari luar kota perlu dipantau karena menjaga warganya dari Covid-19. Ini langkah Pemkot Tegal mengambil kebijakan pemerintah supaya penyakit Corona jangan sampai menyebar ke warga Tegal. Lebih baik menjaga dari pada terserang penyakit Covid-19," ujar Rojikin.
Berita Terkait
-
Didesak Sumbangkan Gaji untuk Tangani Corona, Ini Jawaban Pimpinan KPK
-
Tegal Lockdown, Warganya di Luar Daerah Sedih Tidak Bisa Mudik
-
4 Kebijakan Pemda Tangani Corona, dari Tegal Lockdown hingga Hotel Gratis
-
STOP PRESS! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Positif Virus Corona
-
Curhat Petugas Apotek yang Kerap Dicaci Saat Kerja di Tengah Wabah Corona
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya
-
Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya
-
Buruan Daftar! Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih 2026 untuk Jateng - Jogja Dibuka, Ini 7 Faktanya
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama