SuaraJawaTengah.id - Rojikin warga Tegal, Jawa Tengah, kini harus mematuhi imbauan dari pemerintah melalui Dinas Kesehatan agar melakukam isolasi mandiri selama dua pekan. Hal itu diberlakukan seusai Rojikin kembali ke kampung halamannya dari Jakarta pada 20 Maret lalu.
Rojikin bercerita, semenjak kepulangannya ke Tegal, ia terus mendapatkan pemantauan dari petugas medis, mulai dari pemeriksaan kesehatan saat tiba hingga mengabarkan perkembangan kesehatan secara rutin setiap hari.
Ia menuturkan, protokol kesehatan tersebut dilakukan bagi setiap perantau yang kembali pulang guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Ketua RT setempat bahkan sampai meminta data diri perantau, lengkap dari KTP, Kartu Keluarga hingga nomor telepon untuk diteruskan kepada Dinas Kesehatan.
"Jadi selama 14 hari dipantau terus," ujar Rojikin kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Selama berada di Tegal usai dari Jakarta, Rojikin selalu melaporkan kondisi kesehatannya kepada petugas kesehatan.
Beruntung bagi Rojikin, dirinya tidak mengidap gejala serupa Covid-19 sehingga hanya perlu isolasi mandiri tanpa pemeriksaan lanjut di puskesmas atau rumah sakit.
"Alhamdulillah kesehatan kami tetap sama dan stabil terus. Karena kami tetap menyediakan stok multivitamin dan selalu menyeduh jeruk dicampur dengan madu demi menjaga kesehatan kami," tutur Rojikin.
Pada awalnya, kata Rojikin, kepulangannya ke Tegal bersifat sementara karena ingin menengok orang tua yang sedang sakit.
Baca Juga: Begini Suasana Kota Tegal Jelang Lockdown
Ia yang bekerja sebagai karyawan di sebuah toko di Kramatjati, Jakarta Timur, itupun kemudian meminta izin ke kantor untuk pulang.
Namun, karena anjuran harus isolasi diri selama dua pekan, Rojikin memilih untuk mematuhi aturan tersebut, baru kemudoian ia kembali ke Jakarta. Apalagi, dia juga masih harus merawat dan memastikan orang tuanya sembuh.
"Tetap mengikuti aturan selama dua pekan. Insyaallah setelah isolasi selama dua pekan, langsung berangkat beraktivitas kembali ke Jakarta," kata Rojikin.
Sementara itu, terkait protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah, Rojikin menyambut baik. Begitu pula dengan rencana dari Pemkot Tegal untuk menerapkan lockdown lokal dalam waktu dekat.
"Langkah dari Pemkot Tegal sudah bagus untuk memantau warganya yang dari luar kota perlu dipantau karena menjaga warganya dari Covid-19. Ini langkah Pemkot Tegal mengambil kebijakan pemerintah supaya penyakit Corona jangan sampai menyebar ke warga Tegal. Lebih baik menjaga dari pada terserang penyakit Covid-19," ujar Rojikin.
Berita Terkait
-
Didesak Sumbangkan Gaji untuk Tangani Corona, Ini Jawaban Pimpinan KPK
-
Tegal Lockdown, Warganya di Luar Daerah Sedih Tidak Bisa Mudik
-
4 Kebijakan Pemda Tangani Corona, dari Tegal Lockdown hingga Hotel Gratis
-
STOP PRESS! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Positif Virus Corona
-
Curhat Petugas Apotek yang Kerap Dicaci Saat Kerja di Tengah Wabah Corona
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
SIG Bersama Semen Gresik Terima Kunjungan Puluhan Duta Minerba dari Kementerian ESDM
-
Diskon Avtur Pertamina: Angin Segar untuk Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Lebih Ramah di Kantong
-
Cari SUV Bekas Rp80 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik, Gagah dan Siap Diajak Touring!
-
Insan BRILiaN Region 10 Semarang Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Bencana di Sumatera
-
Kiai Sepuh Cegah Perpecahan di Tubuh PBNU, Ma'ruf Amin: Proses Pemakzulan Tak Sesuai AD/ART