SuaraJawaTengah.id - Pedagang Pasar Langon Tegal mengeluhkan kebijakan Pemkot Tegal yang memberlakukan lockdown atau karantina wilayah. Lantaran sampai saat ini, tidak ada jaminan bagi para pedagang bisa mendapatkan nafkah untuk keluarga mereka.
Pedagang Pasar Langon Sunarto mengatakan, sejak ada rencana lockdown lokal oleh Pemkot Tegal, dagangannya menjadi sepi. Jarang pembeli yang membeli dagangannya karena takut Virus Corona.
"Saya itu sebenarnya takut kalau terinfeksi Virus Corona. Namun saya hanya penjual sayur. Bekerja hari ini untuk makan hari ini," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, bagi pekerja kantoran yang mempunyai uang simpanan dan digaji rutin setiap bulan tidak akan masalah. Namun, jika dibandingkan dengannya yang berprofesi sebagai penjual sayuran tidak dapat disamakan.
"Kalau yang punya simpanan dan orang kantoran tidak masalah kalau lockdown lokal. Kalau kami? mau makan apa keluarga kita? Tidak hanya makan, kebutuhan sehari-hari seperti peralatan mandi, susu, listrik dan bayar kredit kendaraan siapa yang bayar?" katanya.
Untuk itu, ia mendesak kepada Pemkot Tegal agar ikut memikirkan nasib mereka. Menurutnya, jika memang terpaksa harus di rumah, mesti ada konpensasi dan jaminan agar keluarga bisa hidup dan tidak ditagih listrik.
"Kalau tidak ada kompensasi dan jaminan terus mau gimana? Kita hanya mengandalkan jualan untuk hidup," paparnya.
Sampai hari ini, ia belum mendengar kejelasan soal lockdown lokal yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Tegal. Kejelasan nasibnya masih menjadi tanda tanya yang besar.
"Saya hanya mohon kepada pemerintah agar memikirkan nasib kami sebagai rakyat kecil."
Baca Juga: Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan
Untuk diketahui, Pemkot Tegal tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan istilah 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Ini atas arahan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini pak gubernur. Bahwa nama local lockdown ini harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas," ujarnya usai memimpin rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Tegal, sebagaimana dilansir Ayosemarang.com, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, isolasi wilayah diterapkan untuk menjaga masyarakat Kota Tegal dari bahaya penularan Covid-19. Terlebih, Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah usai satu warganya dinyatakan positif Covid-19.
"Ini juga sebagai upaya untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam mengampanyekan social distancing dan physical distance," jelasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan
-
Persiapan Penutupan Jalan Masuk ke Kota Tegal
-
Putuskan Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Akui Sempat Ditolak Warga
-
Alasan Wali Kota Tegal Terapkan Lockdown Jadi Sorotan Media Asing
-
Wali Kota Tegal Batasi Gerak Warga, Ganjar: Gemas Masih Banyak Yang Cuek
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!