Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 02 April 2020 | 19:40 WIB
Syeh Puji [YouTube]

Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, menyebut pernikahan P anak perempuan berusia 7 tahun itu dilakukan secara siri pada 2016 lalu.

“Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri,” jelas Endar kepada Semarangpos.com.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Syekh Puji Kawin Lagi dengan Bocah 7 Tahun

Load More