SuaraJawaTengah.id - Lelaki warga Demangan Baru, Tegal Gede, Karanganyar, berinisial SP (51), ditemukan meninggal dunia di pinggiran jalan kawasan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/4/2020).
Pria malang dari Karanganyar itu ditemukan dalam kondisi meninggal tergeletak di pinggir Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Tegalharjo, Jebres, Solo. Jenazah pria Karanganyar itu ditemukan oleh warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Suara.com, korban yang merupakan pria Karanganyar itu mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit berpelat nomor AD 6849 TF. Dia membawa sayur dan buah-buahan dalam jumlah banyak.
Korban diperkirakan baru saja berbelanja di Pasar Legi. Saat melintas di Jl AR Hakim, Jebres, korban kelelahan lalu sempat menepi ke pinggir jalan.
Selang beberapa saat, lelaki warga Karanganyar itu terjatuh lalu tergeletak dan akhirnya meninggal dunia di Jl AR Hakim Jebres, Solo.
Korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Kapolsek Jebres Komisaris Juliana, mengatakan semula warga mengetahui korban dalam posisi tergeletak di pinggir jalan.
Dikira Epilepsi
Warga mengira korban menderita sakit epilepsi karena sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Hal itu membuat warga ketakutan dan tidak berani mendekati korban.
Warga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung menuju ke lokasi. Pria Karanganyar itu lantas dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.
"Para warga yang tidak berani mendekat ke jenazah langsung melaporkan kepada kepolisian. Kami yang menerima laporan ada warga meninggal dunia langsung menuju lokasi. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis," ujar Kompol Juliana mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Baca Juga: Mendadak Tewas di Ranjang Sehabis Masak, Kematian Yasin Bikin Geger Warga
Ia menambahkan proses evakuasi pria Karanganyar meninggal di jalanan Jebres, Solo, dilakukan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, dan Dokkes.
Proses evakuasi korban dilakukan sesuai prosedur, yakni petugas memakai alat pelindung diri (APD).
Berita Terkait
-
1,6 Juta Orang Di-PHK dan Dirumahkan karena Wabah Virus Corona
-
Petugas Kelurahan di Sumber Solo Didenda Rp 5.000, Jika Tak Gunakan Masker
-
Selama Wabah Corona, 10 Warga Kota Solo Meninggal Per Hari
-
Ditanya Rektor UNY Kangen Kampus, Netizen Malah Jawab Kangen Mahasiswanya
-
Minta Jangan Mudik, Anak Tenaga Medis: Nanti Mama Enggak Pulang-Pulang
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan