SuaraJawaTengah.id - Lelaki warga Demangan Baru, Tegal Gede, Karanganyar, berinisial SP (51), ditemukan meninggal dunia di pinggiran jalan kawasan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/4/2020).
Pria malang dari Karanganyar itu ditemukan dalam kondisi meninggal tergeletak di pinggir Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Tegalharjo, Jebres, Solo. Jenazah pria Karanganyar itu ditemukan oleh warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Suara.com, korban yang merupakan pria Karanganyar itu mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit berpelat nomor AD 6849 TF. Dia membawa sayur dan buah-buahan dalam jumlah banyak.
Korban diperkirakan baru saja berbelanja di Pasar Legi. Saat melintas di Jl AR Hakim, Jebres, korban kelelahan lalu sempat menepi ke pinggir jalan.
Selang beberapa saat, lelaki warga Karanganyar itu terjatuh lalu tergeletak dan akhirnya meninggal dunia di Jl AR Hakim Jebres, Solo.
Korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Kapolsek Jebres Komisaris Juliana, mengatakan semula warga mengetahui korban dalam posisi tergeletak di pinggir jalan.
Dikira Epilepsi
Warga mengira korban menderita sakit epilepsi karena sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Hal itu membuat warga ketakutan dan tidak berani mendekati korban.
Warga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung menuju ke lokasi. Pria Karanganyar itu lantas dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.
"Para warga yang tidak berani mendekat ke jenazah langsung melaporkan kepada kepolisian. Kami yang menerima laporan ada warga meninggal dunia langsung menuju lokasi. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis," ujar Kompol Juliana mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Baca Juga: Mendadak Tewas di Ranjang Sehabis Masak, Kematian Yasin Bikin Geger Warga
Ia menambahkan proses evakuasi pria Karanganyar meninggal di jalanan Jebres, Solo, dilakukan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, dan Dokkes.
Proses evakuasi korban dilakukan sesuai prosedur, yakni petugas memakai alat pelindung diri (APD).
Berita Terkait
-
1,6 Juta Orang Di-PHK dan Dirumahkan karena Wabah Virus Corona
-
Petugas Kelurahan di Sumber Solo Didenda Rp 5.000, Jika Tak Gunakan Masker
-
Selama Wabah Corona, 10 Warga Kota Solo Meninggal Per Hari
-
Ditanya Rektor UNY Kangen Kampus, Netizen Malah Jawab Kangen Mahasiswanya
-
Minta Jangan Mudik, Anak Tenaga Medis: Nanti Mama Enggak Pulang-Pulang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025