SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap satpam yang diduga menampar perawat sebuah klinik kesehatan di Kota Semarang, Jawa Tengah, karena tak terima ditegur agar memakai masker anti-virus corona covid-19.
Emosi pria itu dikabarkan tak terkendali ketika diminta memakai masker saat akan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan di Semarang tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Asep Mauludin di Kota Semarang, Jateng, Senin (13/4/2020), mengatakan pelaku bernama Budi Cahyono (43), ditangkap di rumahnya.
Penangkapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan atas perawat klinik di Semarang yang ditampar setelah mengingatkannya untuk mengenakan masker tersebut.
Pelaku diduga menampar Hidayatul Munawaroh (30), perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, pada 9 April 2020.
Ia melakukan tindak kekerasan setelah diingatkan perawat klinik di Semarang itu agar memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus corona jenis baru pemicu Covid-19 yang tengah mewabah.
“Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker karena situasinya sekarang ini sedang antisipasi corona,” ujarnya.
Saat melakukan perbuatannya, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dalam keadaan sadar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 serta 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Sedih, Perawat Widya Dapat Penghormatan Terakhir Usai Gugur karena Corona
Sementara itu, Budi Cahyono mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu.
Ia mengaku emosi karena bingung dengan kondisi anaknya yang sedang sakit. “Saya mau minta rujukan agar anak saya bisa diperiksa,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman
-
Pria Pembawa Sayur Mendadak Jatuh dan Meninggal di Pinggiran Jalan
-
1,6 Juta Orang Di-PHK dan Dirumahkan karena Wabah Virus Corona
-
Kisah Pilu Perawat HM Dianiaya Satpam karena Ingatkan Pakai Masker Corona
-
Masuk Semarang Gunakan Transportasi Umum, Pemudik Wajib Isi Data Tujuan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat