Penemuan mayat telanjang di Banyuanyar Solo (Istimewa).
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Akibat perbuatannya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
-
Dukun Bunuh 2 Orang Pakai 3 Racun Tikus, Harga per Bungkus Sempat Ditawar
-
Pria dan Wanita yang Tewas Bugil di Atas Sajadah Ternyata Dibunuh Dukun
-
10 Fakta Baru Pembunuhan Pria dan Wanita Tewas Bugil di Atas Sajadah
-
Dikasih Racun, Lelaki dan Wanita Telanjangi Diri Sendiri Lalu Tewas
-
Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo