SuaraJawaTengah.id - PT KAI Daop 5 Purwokerto untuk sementara tidak melayani perjalanan kereta api yang mengangkut penumpang. Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan untuk sementara Kereta Api (KA) hanya melayani perjalanan angkutan barang.
"Ini karena seluruh perjalanan KA angkutan penumpang yang setiap harinya mencapai 91 perjalanan dibatalkan atau dihentikan sementara mulai tanggal 25 April 2020," katanya seperti dilansir Antara di Purwokerto pada Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, pembatalan seluruh perjalanan KA tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Oleh karena itu PT KAI Daop 5 Purwokerto untuk sementara hanya melayani perjalanan KA angkutan barang. Setiap harinya ada 24 perjalanan KA angkutan barang yang beroperasi di Daop 5 Purwokerto," katanya.
Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan 24 perjalanan KA angkutan barang tersebut terdiri atas KA angkutan BBM Pertamina khusus avtur relasi Cilacap-Rewulu pergi pulang (PP), tiga KA angkutan BBM Pertamina relasi Maos-Tegal PP, KA angkutan semen relasi Karangtalun-Solo PP.
KA angkutan semen relasi Karangtalun-Lempuyangan PP, KA angkutan semen relasi Karangtalun-Brumbung PP, KA angkutan semen relasi Karangtalun-Cirebon PP, dua KA angkutan semen relasi Arjowinangun-Purwokerto PP, KA Parcel Tengah relasi Malang-Jakarta Kota PP, dan KA Parcel Selatan relasi Gambir-Surabaya Gubeng PP.
"Sementara untuk KA Motis ( KA angkutan sepeda motor gratis) yang sedianya akan dioperasikan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2020 telah dibatalkan perjalanannya oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April
-
Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember
-
Semua Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat Stop Beroperasi Mulai 24 April 2020
-
Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik
-
Antisipasi 12 Titik Rawan, PT KAI Daop 5 Purwokerto Lakukan Pengawasan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat