SuaraJawaTengah.id - Seorang remaja berinisial MA (20) rupanya tak mau bertobat. MA terpaksa kembali meringkuk di penjara karena ulahnya membobol kotak amal di sebuah masjid di kawasan Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Selasa, mengatakan kali ini yang menjadi sasaran adalah Masjid YAMP Ittihadul Mu'minin Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo.
Ia menuturkan tersangka beraksi pertengahan April lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka berangkat dari rumah dengan membawa linggis dan betel. Sesampai di depan masjid yang menjadi sasaran, tersangka lalu beraksi mencongkel kotak amal yang ada di masjid.
"Begitu keadaan sekitar masjid sepi, tersangka lalu beraksi mencongkel kotak amal berisi uang sekitar Rp2 juta," kata dia.
Uang hasil curian selanjutnya digunakan untuk membeli telepon seluler.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan, katanya kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan titik terang yang mengarah pada MA.
"MA saat ditanya mengakui perbuatannya. Apalagi dibuktikan dengan rekaman CCTV," ujarnya.
Ia menyampaikan tersangka merupakan residivis pencurian kotak amal, tercatat telah 5 kali melakukan pencurian kotak amal dan masuk penjara.
Baca Juga: Nabila Tewas Dijambret, Warga: Jalan Roa Malaka Utara Tambora Rawan
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Ngaku Kelaparan karena Corona, Maling Gasak 2 Kotak Amal Berisi Rp 1,4 Juta
-
Beraksi Kala Wabah Corona, Maling Kotak Amal Masjid FBE UII Terekam CCTV
-
Kepergok Congkel Kotak Amal, Pria di Binjai Tewas Dihakimi Massa
-
Ibu-ibu Akting Linglung saat Curi Kotak Amal, Bicara Melantur Usai Dicokok
-
Beraksi saat Wabah Corona, Maling Terekam CCTV Bobol Kotak Amal di Masjid
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca