Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 06 Mei 2020 | 00:30 WIB
Tambak Garam di Jepara. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Di tengah kondisi pandemi Corona, cerita kelam sedang dihadapi petani garam di Kabupaten Jepara. Para petani mengaku kesulitan memasarkan garam hasil olahan mereka yang hingga kini tidak terserap di pasaran.

Mirisnya, garam yang tidak terserap tersebut merupakan hasil yang mereka produksi pada tahun 2019.

"Hingga kini, masih banyak stok garam hasil produksi tahun lalu yang belum terserap di pasaran karena rendahnya harga jual di pasar," kata Ketua Ketua Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) Tirta Petani, Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Jepara Lafiq saat mengadu ke Kantor Bupati Jepara, Selasa (5/5/2020).

Ia mengakui, harga jual di pasaran saat ini yang berkisar Rp 250, belum memberikan keuntungan petani karena biaya produksi per kilogramnya sekitar Rp 380. Akibatnya, lanjut dia, petani garam tidak bisa menjual ke pasaran dengan harga sesuai biaya produksi sekalipun, karena stok garam di pasaran sudah dibanjiri pasokan garam dari berbagai daerah, termasuk dibukanya kran garam impor yang mencapai 2,9 juta ton pada tahun ini.

Baca Juga: Ngadu ke Susi, Petani Garam Sindir Menteri Baru: Impor Boleh Asal Sopan

Jika petani menjual sesuai harga jual di pasaran, maka petani mengalami kerugian. Luas lahan tambak garam yang dikelola petani yang tergabung dalam kelompok berkisar 720 hektare dengan modal usaha per hektare berkisar Rp 41,8 juta. Mereka tersebar di enam desa, yakni Tanggultlare, Bulakbaru, Panggung, Surodadi, Kalianyar dan Kedungmalang.

Garam petani yang masih tersimpan di gudang juga terancam turun kualitas jika terlalu lama disimpan sehingga harus ada upaya bisa terserap di pasaran.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekda Jepara Mulyaji mengaku turut prihatin dengan nasib petani garam yang belum bisa menjual garam ke pasaran.

"Terkait dengan kebijakan impor garam tentu pemkab tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, alternatif mengembalikan garam ke dalam barang kebutuhan pokok, prosesnya tinggal menunggu peraturan presiden.

Baca Juga: Temui Jalan Buntu Usai Bertemu Gubernur, Petani Garam Desak DPRD Sumenep

"Kami akan usulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengurangi impor garam," ujarnya.

Load More