Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 13 Mei 2020 | 07:02 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Aksi begal kembali terjadi di wilayah Sragen, tepatnya di Jalan Gemolong-Gabugan, Dukuh Bugan RT 009, Desa Slogo, Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020) dini hari.

Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), korbannya kali ini adalah seorang pedagang pasar asal Dukuh Mundu RT 009, Desa Gedongan, Plupuh, Sragen bernama Yomas Adi Saputro (27). Ia dibegal dua orang misterius yang mengendarai mobil Toyota Avanza.

Peristiwa itu terjadi pukul 00.15 WIB saat Yomas hendak berangkat ke pasar. Tas berisi uang senilai Rp 2,5 juta diambil paksa dua orang tak dikenal itu yang kemudian kabur.

Informasi mengenai aksi begal di Tanon itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat ditemui Solopos.com di Mapolres, Selasa siang.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Cokok Komplotan Begal, 1 Diantaranya Residivis Asimilasi

Menurut Harno, peristiwa itu berawal saat korban mengendarai motor roda tiga bermerek Viar dari Plupuh menuju Pasar Gabugan Tanon pada Selasa dini hari.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba korban dipepet mobil dan diberhentikan di tengah jalan.

“Dari dalam mobil Toyota Avanza warna hitam itu keluar dua orang tak dikenal mendekati korban. Saat bertemu korban, salah satu pelaku mengatakan 'Tas mu wehno (serahkan tasmu)!',” ujar Harno.

Karena takut, korban menyerahkan tas warna biru miliknya begitu saja. Padahal tas itu berisi uang senilai Rp 2,5 juta. Sesuai kejadian dan pelaku kabur, korban melapor ke Mapolsek Tanon.

Berdasarkan laporan tersebut polisi menyelidiki kasus pembegalan itu. Harno mengatakan polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan olah kejadian perkara di lokasi kejadian.

Baca Juga: Terekam Video, Detik-detik Begal Pecah Kaca Mobil Ambil Rp 80 Juta

Sebelum kejadian di Tanon ini, aksi begal juga dialami pasangan suami istri atau pasutri bakul sayur di jalan persawahan Dukuh Duwet RT 007, Desa Jembangan, Plupuh, Sragen, 17 April lalu.

Peristiwa itu juga terjadi pada dini hari. Pelakunya, Paryadi (49), warga Dukuh Pelem, Jembangan, Plupuh, ditangkap beberapa jam kemudian karena ada yang mencurigai gerak geriknya.

Paryadi sempat membakar barang bukti berupa tas yang di dalamnya masih ada sejumlah uang milik korban.

Load More