SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Polres Kota Surakarta menggelar reka ulang 38 adegan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Cholil alias G (57) warga Gilingan Solo, Kamis (14/5/2020). Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan korban Jalan Pleret Utara No.33 Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo, Kamis.
Reka ulang kasus pembunuhan dengan korban Sunarno (49) warga Perum Griya Cileduk Blok U No.1 RT 03 RW 16, Paninggilan utara, Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36) warga Winong RT 01 RW 09 Ngadirojo, Wonogiri, dipimpin oleh Kasat Rekrim Polresta Surakarta AKP Purbo Anjar Waskito.
Pada reka ulang kasus pembunuhan dengan tersangka Cholil tersebut dengan menghadirkan empat saksi, dan juga disaksikan perwakilan dari jaksa penuntut umum, dan pengacara yang mendampingi tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik.
Menurut Kasat Rekrim Polresta Surakarta AKP Purbo Anjar Waskito kegiatan reka ulang kasus pembunuhan tersebut selain di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama No.33 Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo, juga di Pasar Depok Manahan Solo, dimana tersangka membeli racun tikus.
Baca Juga: Drama Hubungan Gelap Berujung Pembunuhan di Bantaeng, 1 Keluarga Ditangkap
Menurut Purbo reka ulang yang dilakukan di rumah kontrakan korban, intinya dimana tersangka menyuruh korban Triyani untuk membuat juice yang akan diberikan kepada korban Sunarno, dan kemudian bagaimana racun tersebut dimasukkan ke dalam minuman tersebut.
Pada reka ulang kasus pembunuhan di Banyuanyar tersebut, kata Purbo, tidak ada fakta baru, dan pelaksanaan sesuai dengan BAP. Ada sebanyak 38 adegan yang dilakukan, dan reka ulang juga dibenarkan oleh tersangka.
Tersangka saat mencampurkan minuman juice dengan racun tikus tersebut reaksinya sangat cepat. Setelah korban meminum juice itu, beberapa menit kemudian merasa panas di organ bagian dalam tubuh, kemudian langsung meninggal dunia dengan mengeluarkan cairan busa dari mulutnya.
Menurut Purbo dari hasil pemeriksaan laboratorium Polda Jateng, juga ditemukan adanya zat sianida yang sesuai dengan komposisi racun tikus tersebut.
Tersangka setelah melakukan pembunuhan terhadap kedua korban, dia sempat keluar rumah kontrakan tujuannya untuk melarikan diri dengan berjalan kaki. Namun, tersangka kemudian kembali ke rumah kontrakan korban lagi mengambil sepeda motor korban untuk melarikan diri ke arah selatan.
Baca Juga: Pembunuhan Diduga untuk Pesugihan, 'Yang Zikirnya Salah Terus, Jadi Tumbal'
Pada kegiatan reka ulang tersebut selain tersangka juga menghadirkan empat saksi yang mengetahui saat tersangka keluar dari rumah korban. Empat saksi ini, juga mengetahui pertama kali korban meninggal di lantai dua rumah kontrakan itu.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Sadis di Pulogadung, Pelaku Lakukan ini Sebelum Cor Jasad Pemilik Ruko
-
Tetangga Shock! Saksikan Langsung Cucu Bunuh Nenek Pakai Garpu Tanah
-
Pengeroyokan Sadis di Depok, Korban Tewas Ditusuk Gobang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park