SuaraJawaTengah.id - Sunarno (49) dan Triyani (36) tewas mengenaskan dengan mulut berbusa setelah minum jus buah naga mengandung racun tikus. Sunarno dan Triyani diracuni oleh seorang dukun berinisial AMC di rumah kontrakan yang beralamat di RT 05 RW 12, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap dalam reka adegan atau rekonstruksi pembunuhan tersebut. Sebanyak 38 adegan dilakukan dalam rekonstruksi pembunuhan, Kamis (14/5/2020).
Rekonstruksi diawali saat Sunarno dan Triyani yang dimainkan pemeran pengganti masuk dalam kontrakan. Beberapa saat kemudian disusul dukun AMC yang masuk dalam rumah kontrakan. Rekonstruksi ini berjalan secara tertutup dan dijaga ketat oleh kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan ada dua lokasi yang digunakan untuk rekonstruksi, pertama yakni daerah Depok yang merupakan tempat membeli racun dan kedua di rumah kontrakan.
Baca Juga: Begini Cerita Sebenarnya Kakek Positif Corona di Tambora Ikut Salat Tarawih
Dalam rekonstruksi tersebut Triyani diminta membuat jus buah naga ke Triyani. Sebelum dihidangkan, AMC mengatakan pada triyani ada satu bahan yang belum dimasukkan. Lalu jus dibagi menjadi tiga.
”Jadi Triyani ini tahu kalau ada bahan lain yang dimasukkan. Tapi dia tidak tahu kalau bahan yang dimasukkan itu racun tikus,” ucap Purbo saat dihubungi SuaraJawaTengah.id.
Setelah dihidangkan, jus yang diminumnya sendiri diganti dengan jus baru yang sebelumnya ditempatkan di botol air mineral.
”Gelasnya dia dicuci dan jusnya dibuang. Lalu diganti dengan jus yang di Le Mineral,” ucapnya.
Jus itu pun diminum Sunarno. Tapi dalam pikiran AMC, jika Triyani tak ikut minum, maka dia akan tetap hidup dan menjadi saksi aksi pembunuhan itu.
Baca Juga: Kakek Muda, 5 Potret Anjasmara Momong Cucu-cucunya
Triyani pun disuruh minum jus itu juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Asal Usul Tradisi Meniup Terompet pada Perayaan Tahun Baru
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
Terkini
-
BMKG: Semarang Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini, Waspadai Perubahan Cuaca
-
Misteri 1 Januari: Kenapa Tanggal Ini Jadi Awal Tahun?
-
Sejarah Tradisi Bertukar Kado Natal: Dari Romawi Hingga Era Modern
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Indosat Pastikan Sinyal di Jawa Tengah Aman
-
Muhammad Tursino Pimpin AFP Jawa Tengah, Target Utama Lolos PON 2028