Agung Sandy Lesmana
Kamis, 14 Mei 2020 | 23:19 WIB
AMC, tersangka saat dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan pria dan wanita di Banyuanyar, Kamis (14/5/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh Kejari Solo, supaya ada kesesuaian antar penyidik Polresta Solo dengan Kejari Solo.

”Langkah selanjutnya setelah rekonstruksi ini yakni pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ucapnya.

Kontributor: Rara Puspita

Load More