SuaraJawaTengah.id - Ancaman Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang akan memidanakan petani pemasang jebakan tikus berlistrik jika mengakibatkan orang meninggal dunia diprotes Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) setempat.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen Suratno mempertanyakan sikap pemkab untuk perlindungan terhadap petani, lantaran jebakan berlistrik itu bukan untuk orang tetapi untuk tikus.
Dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/5/2029), Suratno mengatakan semestinya Bupati Yuni mencarikan solusi terbaik yang memiliki efektivitas serupa dengan jebakan tikus berlistrik. Dikemukakan Suratno, selama ini jebakan listrik menjadi yang efektif karena dalam waktu tiga malam bisa membunuh 1.000 ekor tikus.
“Petani sebenarnya bisa diberi pengertian. Misalnya kalau memasang jebakan itu diberi rambu-rambu, seperti lampu, rambu tanda bahaya, dan dijaga. Dengan pengertian itu petani akan mengikuti, bukan ditakut-takuti ancaman pidana. Kami minta Bupati mencarikan solusi yang ideal dan efektif untuk membasmi tikus,” ujar Suratno seperti diberitakan Solopos.com, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Geger Bupati Sragen Ancam Penjarakan Petani karena Jebakan Tikus
Dikatakan Suratno, KTNA sudah mengusulkan supaya ada pengadaan 1.000 ekor burung hantu sebagai predator alami terhadap hama tikus itu. Usulan tersebut disampaikan, supaya petani di Sragen mengurangi pemakaian jebakan tikus berlistrik.
“Hama ini masif. Petani berjibaku membasminya. Jebakan tikus berlistrik itu yang paling efektif. Seolah-olah peran pemerintah belum kelihatan atas keberpihakan kepada petani,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sragen Sri Pambudi, menyarankan supaya pihak terkait duduk bersama dan bersinergi. Masyarakat dan pemerintah diminta bersama-sama menjaga keseimbangan alam supaya jaring rantai makanan di sawah tidak terputus.
"Bagi saya, yang efektif itu ya cara lama, yakni fumigasi di lubang-lubang tempat persembunyian tikus. Kalau sarangnya terdeteksi bisa efektif,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati melarang petani memasang jebakan tikus berlistrik karena membahayakan nyawa manusia.
Baca Juga: Kurung Pemudik di Rumah Angker, Bupati Sragen: Memang Harus Dibuat Kapok
Bila masih nekat memasang jebakan tersebut dan sampai mengakibatkan orang meninggal, petani tersebut akan dituntut secara hukum atau dipidanakan.
Berita Terkait
-
Guru Gus Miftah Bukan Sosok Sembarangan, Hingga Dapat Julukan Wali
-
Museum Manusia Purba Sangiran, Destinasi Wisata Edukatif yang Diakui UNESCO
-
Siapa Fandi Ahmad? Bintang Timnas Indonesia U-17 Asal Sragen yang Diseret Pemain Kuwait
-
Tragis! Mendadak Roboh usai Dadanya Dipukul, Remaja Tewas saat Latihan Bela Diri di Halaman SD
-
Sosok Habib Jafar Shodiq, Ulama Kharismatik yang Wafat dalam Kecelakaan Maut Tol Sragen
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara