Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 17 Mei 2020 | 12:44 WIB
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di kantornya. (Suara.com/Ari Purnomo).

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah memutuskan mengkarantina warga dua RT usai ada jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 ikut salat berjamaah di salah satu masjid di Joyontakan, Solo.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat dihubungi Minggu (17/5/2020). Rudy mengatakan, telah mengkarantina dua RT, tepatnya 90 KK. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi atas penyebaran virus corona.

"Mulai kemarin (dikarantina). Mereka nggak boleh keluar masuk, warga luar juga nggak boleh masuk kawasan ini," katanya.

Bahkan Pemkot Solo menyiapkan penjagaan dari TNI dan Polri. Warga sekitar juga turut dikerahkan ikut menjaga lingkungan.

Baca Juga: Sumber Penularan Corona, Pemkot Solo Karantina Wilayah Masjid Joyotakan

"Kami juga sudah komunikasi dengan warga. Pokoknya mereka tidak boleh kemana-mana. Makanan kami kirim tiga kali sehari," ucap Rudy.

Menurut Rudy, seluruh warga di dua RT tersebut telah sepakat dengan karantina ini. Tidak ada penolakan dari satu orang pun.

"Kami tekankan mereka hanya boleh beraktivitas di sana selama 14 hari. Bahkan ini hasil swab juga belum keluar," katanya lagi.

Usai ada jemaah masjid yang dinyatakan positif corona, 12 orang yang berkontak dekat menjalani rapid test. Dari jumlah itu, tujuh orang reaktif corona.

Sementara itu Lurah Joyontakan Purbowinoto mengatakan, selama sehari karantina, warga tertib tak ada yang keluar kawasan. Warga ini tinggal dalam dua blok dalam satu lingkup perkampungan yang padat.

Baca Juga: Masjid di Joyotakan Solo Jadi Sumber Penularan Virus Corona saat Tarawih

"Kawasannya itu dua blok yang rumahnya berdekatan dan padat. Jadi sangat tidak mungkin kalau hanya satu dua rumah saja yang dikarantina," katanya.

Load More