SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Solo Jawa Tengah tidak akan memberikan izin pusat keramaian untuk sholat Idul Fitri di lapangan atau juga jalan raya. Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Solo terkait teknis pelaksanaan Salat Idulfitri di tengah pandemi corona.
Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai saat dihubungi, Minggu (17/5/2020). Kapolresta mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Hal itu untuk menindaklanjuti imbauan MUI agar umat Islam beribadah di rumah.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan takmir masjid dan ketua lingkungan terkait pelaksanaan ibadah di rumah saja. Dari MUI sudah menyampaikan untuk beribadah di rumah karena Solo masih zona merah virus corona," papar dia.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Konser Virtual Berbagi Kasih Bersatu Melawan Corona
Ia menambahkan MUI telah mengeluarkan tata cara pelaksanaan Salat Id di tengah pandemi dan Kapolresta meminta masyarakat Solo mengikuti panduan itu. Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi saat ini untuk memutus penularan virus corona.
Sebelumnya, jajaran Polresta Solo mengundang puluhan takmir masjid bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengajak para jemaah menjalankan ibadah Ramadan di rumah.
Ia menyebut hingga saat ini beberapa masjid terpantau masih melaksanakan ibadah salat tarawih seperti biasa. Ia menyebut kepolisian sudah mengimbau masjid-masjid terkait namun takmir beranggapan jemaah merupakan kelompok masing-masing.
"Ada beberapa masjid yang menggelar tarawih,di beberapa kecamatan di Kota Solo. Untuk edaran tentang Salat Id di Solo sudah disebarkan. Semoga imbauan MUI ini ditaati oleh seluruh masyarakat dan menjalankan Salat Idulfitri di rumah," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Solo, Samsuddin, saat dijumpai wartawan, mengatakan terus berupaya mengajak masyarakat mencegah virus corona melalui takmir masjid agar diteruskan kepada jemaah masjid.
Baca Juga: Jokowi Mau Berdamai dengan Corona, WHO Ingatkan Bahaya Herd Immunity
Menurutnya, diperlukan kebersamaan seluruh masyarakat untuk menyelesaikan pandemi virus corona itu. "Perlu saya sampaikan, Surat Edaran Menteri Agama No 6 Tahun 2020 itu panduan kegiatan Ramadan digelar di rumah.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
Anime Solo Leveling: Teori di Balik Sung Jin-Woo Mampu Mengerti Bahasa Monster
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Review Anime Solo Leveling Season 2, Sung Jin-Woo Semakin Overpower
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!