SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Negeri (PN) Ungaran menggelar sidang pertama terhadap pelaku penolakan pemakaman jenazah perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi yang meninggal karena terpapar Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, Siwakul Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (18/5/2020), dihadirkan tiga pelaku penolakan. Dalam persidangan kali ini, pelaksanaannya dilakukan secara daring.
"Untuk teknis sidang online menggunakan teleconference. untuk hakim, saksi dan pengunjung di PN Ungaran, untuk jaksa dan terdakwa di kantor kejaksaan," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Rahmat Wibisono seperti diberitakan Ayosemarang.com-jaringan Suara.com.
Kemudian untuk sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (20/5/2020) dengan tetap menggunakan tata cara sidang daring. Pada sidang lanjutan tersebut, agenda yang akan digelar terkait eksepsi dari penasihat hukum terdakwa terhadap dakwaan.
"Kita akan gunakan tata cara sidang online karena sejak Maret di PN Ungaran sidang sudah online," katanya.
Untuk diketahui, pelaku didakwa dengan dakwaan pasal 214 KUHP subsider pasal 212 jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP atau pasal 14 (1) jo pasal 5 (1) huruf E UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular jo pasal 55 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Ketua RT 06 Desa Sewakul, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, angkat bicara terkait penolakan jenazah perawat RSUP Dr Kariadi yang meninggal karena positif Corona alias Covid-19
Dalam rekaman video yang diunggah akun jejaring sosial Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020), Ketua RT bernama Purbo itu meminta maaf atas kejadian penolakan jenazah di desanya.
Mewakili pribadi dan wilayah yang diketuai, Purbo meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah di depan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng Edy Wuryanto.
Baca Juga: Pemakaman Perawat RSUP Kariadi Ditolak Warga, PPNI Siapkan Langkah Hukum
"Saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ujar Purbo seperti dikutip Suarajawatengah.id, Jumat (10/4/2020).
Namun, dia berkilah penolakan tersebut tidak bisa dihindari karena dia mengaku hanya menjalankan aspirasi warga setempat.
"Secara pribadi, saya menyesal sekali, saya memohon maaf sekali, tapi saya nggak punya daya karena itu aspirasi dari warga. Saya hanya berkewajiban berkoordinasi dengan perangkat desa setempat," ujar dia.
Purbo mengaku warga yang meminta dia untuk menolak pemakaman itu.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Tak dipungkiri, kata Purbo, dirinya juga menangis karena penolakan pemakaman jenazah ini mengingat sang istri juga berprofesi sebagai perawat.
Berita Terkait
-
Ditolak Warga karena Takut Tertular, Pemakaman Jenazah PDP Corona Dipindah
-
Paksa Hentikan Gali Kubur, Tersangka Penolakan Jenazah COVID-19 Bertambah
-
Dikubur Dini Hari, Jasad Gadis PDP Sempat Ditolak Warga karena Orang Bekasi
-
Ketua RT yang Menolak Pemakaman Perawat Ternyata Istrinya Juga Perawat
-
Pemakaman Perawat RSUP Kariadi Ditolak Warga, PPNI Siapkan Langkah Hukum
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Identix Group Buka Gerbang Ekspor Produk Lokal Jateng, Kopi dan Rempah Bakal Tembus ke 42 Negara
-
Nasib Khairul Anwar di Ujung Tanduk, Rangkap Jabatan Ancam Kursi Panas Ketua PSSI Jateng?
-
Jawa Tengah Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaik, Bisa Dibeli Di Akhir Tahun 2025 Ini
-
Tangan Dingin Anne Avantie di Bisnis Kuliner, Gandeng BRI Lestarikan Jajanan Legendaris