SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi yang positif Virus Corona bakal berlanjut di ranah hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto.
"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian agar dapat ditempuh secara hukum," ujarnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Jumat (10/4/2020).
Edy mengemukakan, langkah tersebut dilakukan sebagai efek jera agar kejadian serupa tak terjadi lagi. Dikemukakannya, dokter, perawat dan tenaga medis lainnya merupakan petugas garda terdepan dalam penanganan kasus Virus Corona atau Covid-19 sehingga rentan terpapar.
Kerawanan paling tinggi merupakan tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi.
"Kalau di ruang isolasi, mereka sudah sadar sehingga memakai alat pelindung diri. Kalau di bagian lain, APD-nya hanya secukupnya, jadi rawan terpapar," katanya.
Dia menambahkan, kasus ini akan dibawa jadi delik aduan agar provokator penolak jenazah dapat ditindak tegas.
"Nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukannya," katanya.
Sebagai wujud duka cita bagi almarhumah, Edy menginstruksikan kepada semua tenaga medis untuk memakai pita hitam selama enam hari mulai 10-16 April 2020. Ini sebagai wujud belasungkawa kita. Dan harapannya penolakan seperti itu tidak terjadi lagi, katanya.
Untuk diketahui, perwakilan warga Desa Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf karena terjadinya penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi pada Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Berjuang Lawan Corona, 3 Perawat RS Elim Toraja Utara Diusir dari Kos-kosan
Video permintaan maafnya telah beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020).
Tampak dalam video tersebut, seorang pria yang memakai kaus ungu mengaku mewakili warga RT 06, Desa Sewakul. Ia meminta maaf dan mengaku menyesali kesalahannya.
"Maaf saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ucap pria tersebut.
Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi dari warga kepada perangkat desa setempat.
"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali. Saya tidak punya daya karena semua itu aspirasi dari warga, dan saya hanya berkewajiban untuk berkoordinasi kepada perangkat desa saja," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengecam stigmatisasi penolakan pemakaman jenazah perawat.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Satu Perawat RSUP Kariadi Semarang Meninggal karena Corona
-
Perawat RSUP Kariadi Gugur Lawan Corona, Dimakamkan Dekat Pusara Sang Ayah
-
Kabar Duka, Satu Petugas Medis di RSUP Kariadi Meninggal karena Corona
-
Cerita Pilu Jenazah Pasien Corona: Liang Sudah Digali, Tapi Ditolak Warga
-
Rumah Dinas Wali Kota Semarang Mau Jadi Ruang Isolasi Pasien Virus Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya