Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 28 Mei 2020 | 16:07 WIB
Petugas BPBD Banyumas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Rabu (18/3/2020). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Pemkab Banyumas bakal membuka kembali tempat ibadah yang telah ditutup selama dua bulan terakhir. Pembukaan kembali tempat ibadah disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein dengan pertimbangan sudah tidak ada lagi ditemukan kasus baru Covid-19 selama delapan hari di wilayah tersebut.

"Segera ini kita bahas, nanti hari Selasa rapat dengan Forkompinda (membahas pembukaan tempat ibadah). Tapi hari sekarang sampai Senin saya susun SOP (Standar Operasional Prosedur). Terus setelah rapat dengan Forkompinda, Rabu akan kita rapatkan dengan ulama dan tokoh agama lainnya agar dapat diputuskan," kata Husein yang ditemui usai menggelar rapat di Pendapa Sipanji Purwokerto pada Kamis (28/5/2020).

Meski begitu, Husein mengemukakan, pembukaan tempat ibadah di Banyumas akan dilakukan bertahap dan diputuskan oleh camat dengan berkoordinasi ke pihaknya.

"Kita lakukan selektif. Jadi tidak semuanya langsung dibuka. Kita akan bahas besok malam dengan Camat. Nanti yang memutuskan Pak Camat tapi koordinasi dengan saya. Karena tidak mungkin dilakukan seorang bupati, orang jumlahnya ada ribuan tempat ibadah," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Banyumas Serukan Sholat Idul Fitri Tidak Berjamaah di Masjid

Ia berasumsi, baru bisa membuka tempat ibadah tersebut pada tanggal 7 Juni mendatang. Karena harus mempersiapkan pemberlakuan standar protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi. Karena lokasi ibadah tersebut tidak hanya digunakan untuk Salat Jumat, tapi juga untuk ibadah lainnya, termasuk juga gereja dan lainnya.

"Harus ada yang mengontrol tempat ibadah, lalu yang mengawasi itu siapa, kemudian yang disinfektan itu siapa. Masjid yang siap mana lah. Kira-kira itu tanggal 7 Juni. Tapi keputusan pastinya setelah kita rapat dengan MUI rabu besok ya," ujarnya.

Parameter yang harus dipenuhi oleh tempat ibadah yang akan dibuka menurut Husein adalah kondisinya terkendali. Terkendali dalam artian R0 nya di bawah satu. Jadi melihat tingkat reproduksi virus di Kabupaten Banyumas seperti apa.

"Ini lagi saya hitung, jadi kalau R0 nya di bawah satu artinya terkendali. Terus sepanjang ini kita sudah delapan hari positifnya tidak naik, tidak ada tambahan. Itu berarti indikatornya membaik. Kalau naik pun, nanti maksimal 5 itu masih terkendali," katanya.

Sementara itu, berdasar data dari website covid19.banyumaskab.go.id total pasien positif sampai saat ini sejumlah 63, yang sudah dinyatakan sembuh 44. Dirawat di berbagai rumah sakit 16 pasien dan yang meninggal dunia sejumlah 3 pasien.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Kabur Dari Jakarta Naik Travel ke Banyumas

Sedangkan Pemkab Banyumas akhir-akhir ini telah melakukan berbagai upaya pengetatan kebijakan agar tidak ada penularan Covid-19. Di antaranya, mengalihkan arus lalu lintas arus balik yang menuju Jakarta agar tidak memasuki wilayah perkotaan Purwokerto.

Load More