SuaraJawaTengah.id - Beredar video yang diduga penampakan ratusan balon udara liar diterbangkan di sekitar daerah Pekalongan, Jawa Tengah. Kejadian ini terdapat dalam unggahan akun Instagram @pekalonganinfo, Minggu (31/5/2020).
Beberapa unggahan lain juga memperlihatkan imbas balon udara liar ini. Ada balon yang terbakar di langit hingga menganggu tiang listrik.
"Pagi ini ratusan bahkan mungkin ribuan balon udara disertai petasan melayang di langit Pekalongan," tulis @pekalonganinfo.
Dalam video pertama ini, tampak dari kejauhan banyak sekali balon udara terbang di langit.
Video yang lain memperlihatkan sebuah balon udara terbakar saat masih terbang. Balon udara yang terbakar ini terpantau di daerah Sapuro Kebulen, Pekalongan Barat.
Berdasarkan informasi yang beredar, balon-balon udara ini juga mendarat di tempat yang berbahaya. Seperti di kabel dan tiang listrik.
"Ada balon udara yang jatuh ke pemukiman warga desa Kalipancur, dukuh Grugak Kecamatan Bojong. Sebagian balon juga mengenai kabel," tulis @pekalonganinfo.
Kejadian serupa, balon udara tersangkut tiang listri juga terjadi di daerah lain di Pekalongan.
"Pekalongan (31/05), terdapat sebuah balon yang tersangkut ditiang listrik di daerah Galih, Wiradesa. Sampai sekarang belum ada proses penurunan balon yang tersangkut tersebut. Dikhawatirkan akan membahayakan atau menimbulkan gangguan," tulis @pekalonganinfo.
Baca Juga: Cerita Diskusi Soal Presiden Berujung Teror Pembunuhan kepada Mahasiswa UGM
Warganet pun mengaku khawatir dengan balon udara liar yang diterbangkan tanpa memperhitungkan dampak bahayanya ini.
"Itu kalau jatuhnya di pom bensin gimana coba?" komentar @irszado.
"hayo, balon siapa ituuu, kalau ngrugiin orang lain apa bisa dibilang budaya yang bermanfaat, padahal menurut saya ketimbang cuma balon dan mercon, mending dikumpulin danannya buat bikin pesta kembang api, biar bisa buat kembang api yang bagus," komentar @estesia_frank.
"Tradisi ya tradisi, tapi jangan membahayakan dan atau merugikan pihak lain," komentar @akutito27.
Untuk diketahui, menerbangkan balon udara secara ilegal dapat dikenakan sanksi hukum. Aturan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri di beberapa wilayah untuk melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang melepaskan balon udara secara liar. Bila terbukti melanggar hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Berita Terkait
-
Viral Video Sekelompok Bocah Asyik Merokok di Depan Orang Dewasa
-
Maling Motor Kena Getok Galon, Kepergok Nyolong Langsung Diamuk Massa
-
Viral Spanduk Sekolah Ini Bikin Orangtua Mikir Dua Kali Menyekolahkan Anak
-
Viral Sopir Ojol Pasang Sekat Plastik Malah Diprotes, Publik: New Normal
-
Viral Warganet Syok, Bentuk Sajadahnya Berubah Drastis usai Dilaundry
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial