SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya mencabut kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin (1/6/2020). Dengan pencabutan kebijakan WFH tersebut, ASN Pemkot Solo wajib berkantor mulai Selasa (2/6/2020).
“Sudah enggak boleh WFH. Harus masuk semua tanggal 2 Juni. Protokol kesehatan dijalankan, sebelum masuk kantor akan dicek suhu tubuhnya. Kalau demam ya harus pulang kembali. Tempat cuci tangan pakai sabun kan sudah terpasang. Nanti lebih diperketat lagi,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/6/2020).
Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, mengemukakan bakal melakukan inspeksi ke kantor-kantor untuk mengecek tingkat kehadiran ASN pada hari pertama dan kedua pencabutan kebijakan WFH.
Inspeksi tersebut sekaligus mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran.
“Ancang-ancang kenormalan baru, meski sebelumnya sudah diterapkan, ini lebih diperketat,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani menyampaikan, WFH ASN Pemkot Solo dinilai kurang efektif.
“WFH kesannya malah seperti libur kok,” kata dia.
Meski diwajibkan berkantor, Ahyani mengakui tatanan kenormalan baru kemungkinan masih belum bisa langsung diterapkan. Namun, pegawai diharapkan bekerja di kantor. Dia juga tak menutup kemungkinan, jika ada ASN yang minta izin WFH secara resmi bisa diizinkan.
Namun, pelaksanaan WFH itu harus jelas daftar pekerjaan yang akan dikerjakan hari itu dan harus ada laporan ke pimpinan instansinya.
Baca Juga: ASN di Bekasi Siap-siap Ngantor, Usia di Atas 50 Tahun Tetap WFH
"Kan aturan pemerintah boleh WFH tapi harus jelas tugasnya," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Solo menerbitkan surat edaran (SE) tentang kebijakan bekerja dari rumah. Surat tersebut mengacu kepada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama pandemi Corona.
Kebijakan bekerja dari rumah tertuang dalam SE Menpan RB No 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Instansi Pemerintah. Kini, kebijakan WFH alias bekerja dari rumah bagi ASN Pemkot Solo sudah dicabut.
Berita Terkait
-
ASN di Bekasi Siap-siap Ngantor, Usia di Atas 50 Tahun Tetap WFH
-
Awas! Kasus Penipuan Online Meningkat Selama Masa Pandemi COVID-19
-
Kisah Sedih Husein di Hari Raya; Hanya Tatap Kekasih di Luar Gedung Isolasi
-
Lakukan Gerakan Ini untuk Atasi Nyeri Leher dan Lutut Gegara WFH
-
Facebook Bakal Permanenkan Separuh Karyawan Bekerja dari Rumah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Gebrakan PBPI Kota Semarang: Dari Olahraga Elit ke Arena Rakyat, Siap Cetak Atlet Muda!
-
Transaksi TransJakarta Makin Cepat, BRImo Luncurkan Fitur QRIS Tap Berbasis NFC
-
Alarm BMKG: Jateng Dikepung Hujan Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada!
-
Gubernur Luthfi Beri Peringatan Keras Jelang Ramadan 2026: Jangan Sampai Ada Permainan Harga!
-
Kunci Jawaban Buku Pelajaran IPA SMP/MTS Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka