SuaraJawaTengah.id - Penabrak SPBU Wakil Wali Kota Solo hingga terbakar menjadi tersangka. Dia adalah sopir mobil Daihatsu Terios yang tabrak mesin pompa di SPBU Bhayangkara Solo.
Pengemudi yang menabrak mesin pengisian bahan bakar umum di Jalan Bhayangkara itu adalah seorang lelaki berinisial HH, 67, warga Pasar Kliwon Solo.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/6/2020) siang.
Sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu ditetapkan sebagai tersangka susai pemeriksaan saksi-saksi.
Ia menjelaskan saat ini dua orang saksi sudah diperiksa sedangkan tiga orang korban masih dirawat di rumah sakit.
"Proses penyidikan masih kami laksanakan dan kami lihat perkembangannya. Kalau kerugian kami belum bisa memprediksi. Nanti segera kami akan minta keterangan pemilik SPBU itu," papar dia.
AKP Purbo Adjar Waskito menambahkan kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil yang mengakibatkan kerusakan dan orang lain terluka. Pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 360 tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ia menyebut pengemudi dalam keadaan sadar saat kecelakaan itu. Menurutnya, pengemudi tidak dalam keadaan minum minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu sempat melarikan diri seusai kecelakaan. Namun, polisi mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Detik-detik SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar Ditabrak Mobil
Pelaku kabur lantaran takut diamuk massa akibat kejadian itu. Akhirnya pelaku diamankan di Mapolsek Laweyan.
Kasatreskrim Polresta Solo menambahkan sejauh ini pelaku bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Pihak keluarga sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu juga siap bertanggung jawab kepada tiga orang korban.
Ia menyebut apabila nantinya ada upaya perdamaian dari kedua pihak hal itu akan menjadi pertimbangan.
Sementara itu, kepolisian menyita sejumlah kendaraan seperti mobil tersangka, sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor AD 4497 CH, Hoda Vario berpelat nomor AD 2590 ANB, Yamaha Vega berpelat nomor AD 3265 K, serta mesin pengisian bahan bakar umum yang ditabrak.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Wakil Wali Kota Solo Pilih Naik Motor Listrik saat Tugas: Saya Senang Naik Motor, Tidak Harus Pejabat Naik Mobil
-
Gantikan Tugas Selama Gibran ke Inggris, Wakil Wali Kota Solo: Saya Nggak Tau Dia Ngapain
-
Profil Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Gantikan Tugas Gibran Tiap Weekend karena Ditinggal Pergi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan
-
Luncurkan Program Edu Pride, Saloka Apresiasi 1.000 Siswa dan Guru Berprestasi di Jawa Tengah
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
Demi Konten Berujung Maut: Selfie di Rel Jembatan Sakalibel, Remaja Brebes Tewas Disambar Kereta