SuaraJawaTengah.id - Penabrak SPBU Wakil Wali Kota Solo hingga terbakar menjadi tersangka. Dia adalah sopir mobil Daihatsu Terios yang tabrak mesin pompa di SPBU Bhayangkara Solo.
Pengemudi yang menabrak mesin pengisian bahan bakar umum di Jalan Bhayangkara itu adalah seorang lelaki berinisial HH, 67, warga Pasar Kliwon Solo.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/6/2020) siang.
Sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu ditetapkan sebagai tersangka susai pemeriksaan saksi-saksi.
Ia menjelaskan saat ini dua orang saksi sudah diperiksa sedangkan tiga orang korban masih dirawat di rumah sakit.
"Proses penyidikan masih kami laksanakan dan kami lihat perkembangannya. Kalau kerugian kami belum bisa memprediksi. Nanti segera kami akan minta keterangan pemilik SPBU itu," papar dia.
AKP Purbo Adjar Waskito menambahkan kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil yang mengakibatkan kerusakan dan orang lain terluka. Pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 360 tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ia menyebut pengemudi dalam keadaan sadar saat kecelakaan itu. Menurutnya, pengemudi tidak dalam keadaan minum minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu sempat melarikan diri seusai kecelakaan. Namun, polisi mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Detik-detik SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar Ditabrak Mobil
Pelaku kabur lantaran takut diamuk massa akibat kejadian itu. Akhirnya pelaku diamankan di Mapolsek Laweyan.
Kasatreskrim Polresta Solo menambahkan sejauh ini pelaku bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Pihak keluarga sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu juga siap bertanggung jawab kepada tiga orang korban.
Ia menyebut apabila nantinya ada upaya perdamaian dari kedua pihak hal itu akan menjadi pertimbangan.
Sementara itu, kepolisian menyita sejumlah kendaraan seperti mobil tersangka, sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor AD 4497 CH, Hoda Vario berpelat nomor AD 2590 ANB, Yamaha Vega berpelat nomor AD 3265 K, serta mesin pengisian bahan bakar umum yang ditabrak.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Wakil Wali Kota Solo Pilih Naik Motor Listrik saat Tugas: Saya Senang Naik Motor, Tidak Harus Pejabat Naik Mobil
-
Gantikan Tugas Selama Gibran ke Inggris, Wakil Wali Kota Solo: Saya Nggak Tau Dia Ngapain
-
Profil Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Gantikan Tugas Gibran Tiap Weekend karena Ditinggal Pergi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api