SuaraJawaTengah.id - Penabrak SPBU Wakil Wali Kota Solo hingga terbakar menjadi tersangka. Dia adalah sopir mobil Daihatsu Terios yang tabrak mesin pompa di SPBU Bhayangkara Solo.
Pengemudi yang menabrak mesin pengisian bahan bakar umum di Jalan Bhayangkara itu adalah seorang lelaki berinisial HH, 67, warga Pasar Kliwon Solo.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/6/2020) siang.
Sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu ditetapkan sebagai tersangka susai pemeriksaan saksi-saksi.
Ia menjelaskan saat ini dua orang saksi sudah diperiksa sedangkan tiga orang korban masih dirawat di rumah sakit.
"Proses penyidikan masih kami laksanakan dan kami lihat perkembangannya. Kalau kerugian kami belum bisa memprediksi. Nanti segera kami akan minta keterangan pemilik SPBU itu," papar dia.
AKP Purbo Adjar Waskito menambahkan kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil yang mengakibatkan kerusakan dan orang lain terluka. Pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 360 tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ia menyebut pengemudi dalam keadaan sadar saat kecelakaan itu. Menurutnya, pengemudi tidak dalam keadaan minum minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu sempat melarikan diri seusai kecelakaan. Namun, polisi mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Detik-detik SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar Ditabrak Mobil
Pelaku kabur lantaran takut diamuk massa akibat kejadian itu. Akhirnya pelaku diamankan di Mapolsek Laweyan.
Kasatreskrim Polresta Solo menambahkan sejauh ini pelaku bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Pihak keluarga sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu juga siap bertanggung jawab kepada tiga orang korban.
Ia menyebut apabila nantinya ada upaya perdamaian dari kedua pihak hal itu akan menjadi pertimbangan.
Sementara itu, kepolisian menyita sejumlah kendaraan seperti mobil tersangka, sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor AD 4497 CH, Hoda Vario berpelat nomor AD 2590 ANB, Yamaha Vega berpelat nomor AD 3265 K, serta mesin pengisian bahan bakar umum yang ditabrak.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Wakil Wali Kota Solo Pilih Naik Motor Listrik saat Tugas: Saya Senang Naik Motor, Tidak Harus Pejabat Naik Mobil
-
Gantikan Tugas Selama Gibran ke Inggris, Wakil Wali Kota Solo: Saya Nggak Tau Dia Ngapain
-
Profil Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Gantikan Tugas Gibran Tiap Weekend karena Ditinggal Pergi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Banjir Bandang Sapu Wisata Guci Tegal di Tengah Liburan, Pancuran 13 Tertutup Lumpur dan Batu
-
Libur Nataru Lebih Tenang, Pertamina Siagakan Motorist, hingga Serambi MyPertamina
-
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah