SuaraJawaTengah.id - Penabrak SPBU Wakil Wali Kota Solo hingga terbakar menjadi tersangka. Dia adalah sopir mobil Daihatsu Terios yang tabrak mesin pompa di SPBU Bhayangkara Solo.
Pengemudi yang menabrak mesin pengisian bahan bakar umum di Jalan Bhayangkara itu adalah seorang lelaki berinisial HH, 67, warga Pasar Kliwon Solo.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/6/2020) siang.
Sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu ditetapkan sebagai tersangka susai pemeriksaan saksi-saksi.
Ia menjelaskan saat ini dua orang saksi sudah diperiksa sedangkan tiga orang korban masih dirawat di rumah sakit.
"Proses penyidikan masih kami laksanakan dan kami lihat perkembangannya. Kalau kerugian kami belum bisa memprediksi. Nanti segera kami akan minta keterangan pemilik SPBU itu," papar dia.
AKP Purbo Adjar Waskito menambahkan kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil yang mengakibatkan kerusakan dan orang lain terluka. Pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 360 tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ia menyebut pengemudi dalam keadaan sadar saat kecelakaan itu. Menurutnya, pengemudi tidak dalam keadaan minum minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu sempat melarikan diri seusai kecelakaan. Namun, polisi mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Detik-detik SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar Ditabrak Mobil
Pelaku kabur lantaran takut diamuk massa akibat kejadian itu. Akhirnya pelaku diamankan di Mapolsek Laweyan.
Kasatreskrim Polresta Solo menambahkan sejauh ini pelaku bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Pihak keluarga sopir mobil yang tabrak mesin pompa di SPBU Solo itu juga siap bertanggung jawab kepada tiga orang korban.
Ia menyebut apabila nantinya ada upaya perdamaian dari kedua pihak hal itu akan menjadi pertimbangan.
Sementara itu, kepolisian menyita sejumlah kendaraan seperti mobil tersangka, sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor AD 4497 CH, Hoda Vario berpelat nomor AD 2590 ANB, Yamaha Vega berpelat nomor AD 3265 K, serta mesin pengisian bahan bakar umum yang ditabrak.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Wakil Wali Kota Solo Pilih Naik Motor Listrik saat Tugas: Saya Senang Naik Motor, Tidak Harus Pejabat Naik Mobil
-
Gantikan Tugas Selama Gibran ke Inggris, Wakil Wali Kota Solo: Saya Nggak Tau Dia Ngapain
-
Profil Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Gantikan Tugas Gibran Tiap Weekend karena Ditinggal Pergi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga