SuaraJawaTengah.id - Seorang guru olahraga memperkosa muridnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Gadis SMP itu diperkosa sampai hamil. Ternyata si gadis SMP itu calon petinju.
Aksi bejat pelaku dilakukan selama setahun terakhir dengan alasan saling menyukai. Kini guru SMP itu harus sudah ditangkap dan dipenjara di Kepolisian Karanganyar. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menuturkan unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap pelaku pada Kamis (18/6/2020) di Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar.
Guru yang cabuli murid SMP di Karanganyar itu berinisial K, 60, warga Kabupaten Sragen. Dia bekerja sebagai guru olahraga di salah satu SMP swasta di Karanganyar.
Selain guru olahraga, K mengaku menjadi asisten pelatih tinju.
Dia bertemu dan dekat dengan korban, ER, 15, saat di sekolah. Pelaku mengaku menjalin hubungan layaknya kekasih dengan korban yang saat itu duduk di bangku kelas VIII SMP. ER lulus sekolah pada 2019 lalu.
ER juga mengikuti latihan tinju tempat K menjadi asisten pelatih. K sering menjemput ER saat hendak berlatih tinju di salah satu gedung olahraga di Kabupaten Sragen. Mereka berlatih setiap Rabu dan Sabtu.
Lelaki yang bekerja sebagai guru selama 30 tahun itu diduga menyalahgunakan kepercayaan orang tua ER. Dia menggunakan alasan menjemput korban ke rumah dan mengantar ke lokasi latihan.
Tetapi guru SMP di Karanganyar tersebut justru men-cabuli murid-nya di Alas Karet Kerjo. Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali selama satu tahun. Kali terakhir pada Maret 2020.
Kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, K mengakui perbuatan tersebut dan mengklaim dilakukan tanpa paksaan.
"Jadi tidak setiap hari latihan tinju. Kadang saya ajak ke sana [hutan karet]. Saya tertarik karena sering ketemu dan bareng. Saya bujuk dia. Saya kasih boneka karena dia minta dibelikan boneka," tutur K saat ditanyai Kapolres, Senin (22/6/2020) kemarin.
Baca Juga: Modal Rayuan Boneka Beruang Pink, Guru Olahraga Perkosa Gadis SMP
Kapolres menggelar jumpa pers perihal kasus pencabulan tersebut di Mapolres Karanganyar pada Senin. Kapolres menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni obat nyamuk oles, bekas banner yang sering digunakan pelaku sebagai alas saat mencabuli korban di alas karet, pakaian, serta boneka beruang warna merah jambu. Polisi melengkapi barang bukti berupa visum et repertum dan identitas korban.
Kasus ini guru SMP di Karanganyar men-cabuli murid sampai hamil terungkap berdasarkan salah satu anggota keluarga korban. Pelapor diduga mengetahui korban hamil saat usia kandungan enam bulan.
"Kami terima laporan dari seseorang yang identitasnya kami lindungi [keluarga korban]. Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan berulang kali kurang lebih selama satu tahun. Tersangka dan korban di bawah umur itu warga Sragen tetapi tempat kejadian di hutan karet Kerjo Karanganyar. Korban dan tersangka ini mantan guru dan murid. Tersangka membujuk dan merayu korban, membelikan hadiah supaya [tersangka] bisa melancarkan aksi," ujar Kapolres saat menjelaskan perihal kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC