SuaraJawaTengah.id - Seorang guru olahraga memperkosa muridnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Gadis SMP itu diperkosa sampai hamil. Ternyata si gadis SMP itu calon petinju.
Aksi bejat pelaku dilakukan selama setahun terakhir dengan alasan saling menyukai. Kini guru SMP itu harus sudah ditangkap dan dipenjara di Kepolisian Karanganyar. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menuturkan unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap pelaku pada Kamis (18/6/2020) di Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar.
Guru yang cabuli murid SMP di Karanganyar itu berinisial K, 60, warga Kabupaten Sragen. Dia bekerja sebagai guru olahraga di salah satu SMP swasta di Karanganyar.
Selain guru olahraga, K mengaku menjadi asisten pelatih tinju.
Dia bertemu dan dekat dengan korban, ER, 15, saat di sekolah. Pelaku mengaku menjalin hubungan layaknya kekasih dengan korban yang saat itu duduk di bangku kelas VIII SMP. ER lulus sekolah pada 2019 lalu.
ER juga mengikuti latihan tinju tempat K menjadi asisten pelatih. K sering menjemput ER saat hendak berlatih tinju di salah satu gedung olahraga di Kabupaten Sragen. Mereka berlatih setiap Rabu dan Sabtu.
Lelaki yang bekerja sebagai guru selama 30 tahun itu diduga menyalahgunakan kepercayaan orang tua ER. Dia menggunakan alasan menjemput korban ke rumah dan mengantar ke lokasi latihan.
Tetapi guru SMP di Karanganyar tersebut justru men-cabuli murid-nya di Alas Karet Kerjo. Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali selama satu tahun. Kali terakhir pada Maret 2020.
Kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, K mengakui perbuatan tersebut dan mengklaim dilakukan tanpa paksaan.
"Jadi tidak setiap hari latihan tinju. Kadang saya ajak ke sana [hutan karet]. Saya tertarik karena sering ketemu dan bareng. Saya bujuk dia. Saya kasih boneka karena dia minta dibelikan boneka," tutur K saat ditanyai Kapolres, Senin (22/6/2020) kemarin.
Baca Juga: Modal Rayuan Boneka Beruang Pink, Guru Olahraga Perkosa Gadis SMP
Kapolres menggelar jumpa pers perihal kasus pencabulan tersebut di Mapolres Karanganyar pada Senin. Kapolres menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni obat nyamuk oles, bekas banner yang sering digunakan pelaku sebagai alas saat mencabuli korban di alas karet, pakaian, serta boneka beruang warna merah jambu. Polisi melengkapi barang bukti berupa visum et repertum dan identitas korban.
Kasus ini guru SMP di Karanganyar men-cabuli murid sampai hamil terungkap berdasarkan salah satu anggota keluarga korban. Pelapor diduga mengetahui korban hamil saat usia kandungan enam bulan.
"Kami terima laporan dari seseorang yang identitasnya kami lindungi [keluarga korban]. Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan berulang kali kurang lebih selama satu tahun. Tersangka dan korban di bawah umur itu warga Sragen tetapi tempat kejadian di hutan karet Kerjo Karanganyar. Korban dan tersangka ini mantan guru dan murid. Tersangka membujuk dan merayu korban, membelikan hadiah supaya [tersangka] bisa melancarkan aksi," ujar Kapolres saat menjelaskan perihal kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
-
Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan
-
Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global
-
Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas
-
Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
-
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo
-
Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan