Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 30 Juni 2020 | 15:28 WIB
Ilustrasi warga Solo tinggal di atas becak sewaan di Kota Solo. [Suara.com/Novita]

SuaraJawaTengah.id - Masa pandemi Covid-19 di Tanah Air hingga kekinian belum juga usai. Terkait hal tersebut, ada semacam adaptasi guna menjalani kehidupan dengan kebiasaan yang baru.

Dalam bincang santai bertajuk 'Adaptasi Kebiasaan Baru Bukan Pelonggaran Protokol Kesehatan' yang dihelat di Gedung BNPB, Selasa (30/6/2020), sejumlah daerah buka suara. Misalnya saja Pemerintah Kota Solo yang kekinian bersiap memasuki masa normal baru.

Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani menyampaikan, pihanya telah melakukan antisipasi sejak awal terkait penanganan Covid-19. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Solo menyoroti soal pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.

Ahyani menyebut jika masyarakat Solo mengantungkan hidup pada jasa dan perdagangan. Hampir 3 bulan, kata Ahyani, perekonomian masyarakat menurun secara drastis.

Baca Juga: Tak Keluar Rumah & Rajin Cuci Tangan, Perempuan Ini Tetap Tertular Covid-19

"Di Kota Solo terkait persiapan kali ini berupaya menumbuhkan ekonomi di masyarakat bisa bertumbuh lagi karena memang Solo mengandalkan penghidupan yang berdasarkan pada jasa," kata Ahyani.

"Maka beberapa bulan lalu saat Kota Solo menerapkan protokol Covid-19 ketat selama 3 bulan, kehidupan ekonomi benar-benar turun drastis," sambungnya.

Berkenaan dengan hal itu, Pemerintah Kota Solo mempertahankan pondasi ekonomi untuk mengatasi hal tersebut. Misalnya dengan mempertahankan keberadaan sektor jasa dan perdagangan.

"Kemudian ada beberapa pelayanan dasar yang memang dipertahankan. Seperti keberadaan dari sektor jasa dan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat. Diantaranya adalah pasar tradisional juga departemen store atau mal yang menjual kebutuhan pokok," jelas Ahyani.

Ahyani mengkalim jika pihaknya telah melakukan pengaturan terkait kegiatan jasa dan perdagangan. Pemerintah Kota Solo kata dia melakukan semacam supervisi --tempat jasa dan dagang harus meyampaikan proposal kepada Pemerintah Kota.

Baca Juga: Covid-19 Bawa Rasio Utang Melejit 8 Persen Hingga Tahun Depan

"Kami sudah melakukan semacam supervisi, jadi ketika tempat-tempat jasa dan perdagangan yang akan melakukan kegiatan harus menyampaikan semacam proposal kepada pemerintah," kata dia.

Load More