SuaraJawaTengah.id - Tenda-tenda dari penyelenggara Gebyar Pasar Rakyat yang semula didirikan di Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Surakarta, Solo, Jawa Tengah sudah mulai dibongkar pada Sabtu (7/11/2020). Saat ini sebagian peralatan hanya menunggu armada untuk diangkut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan saat ini sebagian tenda sedang dalam proses pembongkaran. Pemkot Solo memberikan tenggat waktu hingga Selasa (14/7/2020) mendatang untuk menyelesaikan proses pembongkaran.
”Sebenarnya kami memberikan batas waktu hingga Senin, tapi mereka meminta dispensasi satu hari. Ya sudah kami berikan waktu sampai Selasa mendatang,”ucap Agus Sis saat ditemui di lokasi.
Terlihat di lokasi, beberapa tenda memang sudah dibongkar dan beberapa wahana permainan sudah tidak terpasang. Alat-alat permainan ini sedang menunggu armada untuk pengangkutan.
Pemkot Solo tidak mentoleransi kegiatan Gebyar Pasar Rakyat ini. Meski mereka sudah mendapatkan izin dari Keraton Solo, namun kegiatan ini berpotensi mendatangkan kerumuman.
”Mereka memang sudah izin ke pihak Keraton. Namun hanya person to person saja, sedangkan dari Pemkot Solo tetap tidak memperbolehkan,”ucap Agus Sis.
Dirinya mengatakan memang sempat ada negosiasi alot dengan pihak penyelenggara. Mereka bahkan berjanji tidak akan melanggar aturan. Namun Agus merasa adanya kegiatan yang mendatangkan banyak massa, akan sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
”Makanya kami melaksanakan arahan dari Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo. Apalagi kegiatan ini pasti mendatangkan massa, juga mendatangkan kerumunan,”ucapnya.
Terkait pembongkaran ini, Agus Sis memang menyatakan akan membawa ke ranah hukum jika tidak ada respon baik dari penyelenggara. Namun sampai sejauh ini komunikasi dengan penyelenggara cukup baik. Mereka pun akhirnya bersedia untuk membongkar hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Sosok Pria Terekam Mainkan Alat Vital, Penjaga Toko Beberkan Fakta Lain
”Mereka memang mencatut logo Pemkot Solo, kepolisian dan Kodim. Namun kami tekankan saat ini Satpol PP menyelesaikan persoalan secara humanis, tegas, namun tetap humanis,”ucapnya.
Kontributor : Rara Puspita
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda