SuaraJawaTengah.id - Pasangan Agus Prayitno (35) dan Noviyanti (36), penghuni gudang angker bekas pabrik es di Jajar, Laweyan, Solo, akhirnya bisa menikah secara resmi, Rabu (22/7/2020).
Pernikahan digelar di Mapolsek Laweyan Solo. Tangis haru Agus tak terbendung usai mengucap akad nikah sembari menggendong anak bungsu perempuannya.
Agus mengaku tidak menyangka pernikahan secara resmi dengan Noviyanti bakal dibuat meriah oleh seluruh elemen di Kecamatan Laweyan.
Ia mengira pernikahannya hanya akan digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan tanpa perayaan meriah.
"Saya memang belum resmi menikah—hanya menikah siri—dengan Noviyanti selama 10 tahun, karena belum ada data kependudukan. Saya mencoba mengurus data kependudukan untuk menikah, tetapi orang tua Noviyanti tidak ada kabar," papar Agus seusai akad nikah dikutip dari Solopos—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020).
Agus ingin setelah menikah, stigma warga kepada pasangan tiga anak yang hidup di gudang angker bekas pabrik es di Solo itu berubah positif.
Setelah memiliki buku nikah dan data kependudukan, dia berharap kehidupannya lebih baik.
Rencana Nikah Resmi
Sementara itu, Camat Laweyan, Endang Sabar Widiasih, menyebut pasangan itu sudah lama hendak berencana menikah secara resmi. Namun terganjal data kependudukan.
Baca Juga: Lawan Gibran, Penjahit dan Pak RW Mau Tak Digaji Jika Jadi Wali Kota Solo
Menurutnya, setelah data kependudukan pasangan Agus-Novi selesai, bantuan dari pemerintah dapat mengalir.
Ia mengaku Pemerintah Kecamatan Laweyan sudah mengetahui keberadaan Agus dan Novi di bekas gudang pabrik es itu jauh sebelum viral.
Pemerintah sudah meminta pasangan yang kini menikah itu tidak menempati bangunan kumuh.
Namun karena keadaan, Agus dan Novi memutuskan untuk tinggal di tempat angker tersebut.
Fasilitasi Pernikahan
Sementara itu, Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono menyebut semula kepolisian memperoleh info ada pasangan yang tidak memiliki legalitas kependudukan dan tinggal di tempat tidak layak.
Berita Terkait
-
Transformasi Mike Octavian: Dari Jalanan Pasar Baru ke Panggung Mode
-
Viral WNI Asal Tangerang Jadi Tentara AS, Harunya Perpisahan dengan Keluarga di Bandara
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Menangis di Hadapan Gus Iqdam, Pemuda Ini Tanggung Utang Orang Tua Rp 350 Juta Sejak Usia 19 Tahun
-
Ide Menabung Tak Biasa: Pintu Rumah Jadi Celengan, Isinya Bikin Syok
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya