SuaraJawaTengah.id - Polres Cilacap mengamankan seorang pria berinisial K (31), warga Segaralangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ia ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Predator anak itu diketahui telah menyodomi 30 bocah.
Aksi bejat K telah dilakukan sejak 2018 hingga Juni 2020 lalu. Ia menjalankan aksinya di sejumlah tempat berbeda.
Diantaranya di areal hutan pinus milik Perhutani, kamar pelaku, dan di belakang beberapa rumah warga.
Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban mengaku telah disodomi pelaku.
"Sudah ada 30 anak-anak yang melapor sebagai korban sodomi yang dilakukan K," kata Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya dikutip dari Times Indonesia—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).
Modus Pelaku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Gandiraso Sukahar menjelaskan modus pelaku predator anak tersebut.
Awalnya, kata Onkoseno, korban diajak ke ke hutan pinus. Kemudian dipinjami HP dan dibujuk untuk disodomi.
Baca Juga: Ancam Korban, Predator Anak di Cilacap Perlihatkan Video Pembunuhan
Korban juga dijanjikan akan dibelikan HP dan tidak boleh mengatakan kepada siapapun.
Jika mengadu kepada orang lain, maka korban akan dibunuh.
"Tersangka mengancam dengan video yang ada di HP miliknya," ujar Onkoseno.
Pengakuan Korban
Di lain pihak, salah seorang warga setempat sempat 'memergoki' pelaku pada 15 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di areal milik Perhutani.
Saat itu, predator anak itu tengah berdiri di belakang korban dengan kondisi celana sudah diturunkan.
Berita Terkait
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian
-
Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga
-
Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau