SuaraJawaTengah.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memperbolehkan warga Karanganyar untuk mengadakan salat Ied pada Hari Raya Idul Adha tahun ini di segala tempat.
Namun begitu, dia tetap mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam melaksanakan ibadah besar umat muslim tersebut.
Dia menjelaskan, aturan tersebut sudah disesuaikan dengan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar.
Berdasarkan hal itu, Juliyatmono mengatakan, salat Ied diperbolehkan dilaksanakan di masjid maupun di lapangan.
Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh warga. Antara lain, membawa sajadah sendiri dan tidak memperlama ibadah.
“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan aturan ibadah Idul Fitri kemarin. Tapi ini boleh ibadah di mana saja," katanya sebagaimana dilansir Solopos.com (jaringan Suara.com).
"Kalau mau di masjid atau di lapangan ya jangan lupa harus patuhi jaga jarak, cuci tangan, mengenakan masker, yang jelas bawa sajadah sendiri juga. Lalu untuk yang beribadah maupun penyelenggara jangan lama-lama. Paling lama ya 30 menit lah untuk mengurangi risiko,” lanjut Juliyatmono.
Juliyatmono menjelaskan, perhatian justru diberikan khusus saat prosesi pemotongan hewan kurban. Untuk itu, pihaknya menerbitkan surat edaran (SE) Bupati yang mengatur prosesi.
Selain protokol dasar Covid-19, dalam edaran tersebut juga disebutkan agar panitia pemotongan hewan kurban berasal dari wilayah yang sama dan dari zona aman Covid-19.
Berita Terkait
-
Contoh Khutbah Idul Adha untuk Salat Id di Rumah
-
Wisata Kuliner Hits di Karanganyar, Makan dengan Nuansa Pegunungan
-
Jeritan Agen Tiket Bus di Karanganyar, Sebulan Tak Dapat Penumpang
-
Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, DPR: Corona Belum Berakhir!
-
Menag Fachrul Minta Umat Islam Jalani SE Kemenag Soal Idul Adha
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker