SuaraJawaTengah.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memperbolehkan warga Karanganyar untuk mengadakan salat Ied pada Hari Raya Idul Adha tahun ini di segala tempat.
Namun begitu, dia tetap mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam melaksanakan ibadah besar umat muslim tersebut.
Dia menjelaskan, aturan tersebut sudah disesuaikan dengan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar.
Berdasarkan hal itu, Juliyatmono mengatakan, salat Ied diperbolehkan dilaksanakan di masjid maupun di lapangan.
Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh warga. Antara lain, membawa sajadah sendiri dan tidak memperlama ibadah.
“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan aturan ibadah Idul Fitri kemarin. Tapi ini boleh ibadah di mana saja," katanya sebagaimana dilansir Solopos.com (jaringan Suara.com).
"Kalau mau di masjid atau di lapangan ya jangan lupa harus patuhi jaga jarak, cuci tangan, mengenakan masker, yang jelas bawa sajadah sendiri juga. Lalu untuk yang beribadah maupun penyelenggara jangan lama-lama. Paling lama ya 30 menit lah untuk mengurangi risiko,” lanjut Juliyatmono.
Juliyatmono menjelaskan, perhatian justru diberikan khusus saat prosesi pemotongan hewan kurban. Untuk itu, pihaknya menerbitkan surat edaran (SE) Bupati yang mengatur prosesi.
Selain protokol dasar Covid-19, dalam edaran tersebut juga disebutkan agar panitia pemotongan hewan kurban berasal dari wilayah yang sama dan dari zona aman Covid-19.
Berita Terkait
-
Contoh Khutbah Idul Adha untuk Salat Id di Rumah
-
Wisata Kuliner Hits di Karanganyar, Makan dengan Nuansa Pegunungan
-
Jeritan Agen Tiket Bus di Karanganyar, Sebulan Tak Dapat Penumpang
-
Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, DPR: Corona Belum Berakhir!
-
Menag Fachrul Minta Umat Islam Jalani SE Kemenag Soal Idul Adha
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin