SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 26 saksi mengaku telah membayar sejumlah uang mulai Rp 10 juta sampai Rp 65 juta ke Dirut PDAM Kabupaten Kudus untuk pengangkatan pegawai atau jual beli jabatan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan, sebenarnya sudah ada 27 saksi yang diperiksa, namun yang sudah mengakui telah memberikan uang ke Dirut PDAM Kabupaten Kudus baru 26 saksi.
"Untuk jumlahnya memang beda-beda menyesuaikan tingkat jabatan. Kalau semakin tinggi jabatan, akan semakin mahal bayarnya," jelasnya di Kejati Jateng, Senin (27/7/2020).
Selain pernyataan dari para saksi, pihaknya telah menyita beberapa alat bukti seperti dokumen-dokumen beserta bukti transaksi pembayaran dari pihak yang diperas untuk transaksi jual beli jabatan di lingkaran PDAM Kudus.
"Sampai saat ini bukti-bukti telah terkumpul. Tidak hanya pengakuan para saksi melainkan juga ada bukti transaksi," ujarnya.
Ia menduga, adanya transaksi jual beli jabatan di PDAM Kudus karena struktur organisasi di perusahaan penyedia air minum di Kabupaten Kudus yang belum memadai.
Jika Ketut menghitung, PDAM Kudus mempunyai sekitar 3 ribu pelanggan. Menurutnya, angka tersebut sangat banyak mengingat jumlah Direksi PDAM Kabupaten Kudus hanya satu orang.
"Satu orang itu kurang, seharusnya ada tiga direksi," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri, Sukma Oni Irwadani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka