SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 26 saksi mengaku telah membayar sejumlah uang mulai Rp 10 juta sampai Rp 65 juta ke Dirut PDAM Kabupaten Kudus untuk pengangkatan pegawai atau jual beli jabatan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan, sebenarnya sudah ada 27 saksi yang diperiksa, namun yang sudah mengakui telah memberikan uang ke Dirut PDAM Kabupaten Kudus baru 26 saksi.
"Untuk jumlahnya memang beda-beda menyesuaikan tingkat jabatan. Kalau semakin tinggi jabatan, akan semakin mahal bayarnya," jelasnya di Kejati Jateng, Senin (27/7/2020).
Selain pernyataan dari para saksi, pihaknya telah menyita beberapa alat bukti seperti dokumen-dokumen beserta bukti transaksi pembayaran dari pihak yang diperas untuk transaksi jual beli jabatan di lingkaran PDAM Kudus.
"Sampai saat ini bukti-bukti telah terkumpul. Tidak hanya pengakuan para saksi melainkan juga ada bukti transaksi," ujarnya.
Ia menduga, adanya transaksi jual beli jabatan di PDAM Kudus karena struktur organisasi di perusahaan penyedia air minum di Kabupaten Kudus yang belum memadai.
Jika Ketut menghitung, PDAM Kudus mempunyai sekitar 3 ribu pelanggan. Menurutnya, angka tersebut sangat banyak mengingat jumlah Direksi PDAM Kabupaten Kudus hanya satu orang.
"Satu orang itu kurang, seharusnya ada tiga direksi," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri, Sukma Oni Irwadani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya