SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 26 saksi mengaku telah membayar sejumlah uang mulai Rp 10 juta sampai Rp 65 juta ke Dirut PDAM Kabupaten Kudus untuk pengangkatan pegawai atau jual beli jabatan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan, sebenarnya sudah ada 27 saksi yang diperiksa, namun yang sudah mengakui telah memberikan uang ke Dirut PDAM Kabupaten Kudus baru 26 saksi.
"Untuk jumlahnya memang beda-beda menyesuaikan tingkat jabatan. Kalau semakin tinggi jabatan, akan semakin mahal bayarnya," jelasnya di Kejati Jateng, Senin (27/7/2020).
Selain pernyataan dari para saksi, pihaknya telah menyita beberapa alat bukti seperti dokumen-dokumen beserta bukti transaksi pembayaran dari pihak yang diperas untuk transaksi jual beli jabatan di lingkaran PDAM Kudus.
"Sampai saat ini bukti-bukti telah terkumpul. Tidak hanya pengakuan para saksi melainkan juga ada bukti transaksi," ujarnya.
Ia menduga, adanya transaksi jual beli jabatan di PDAM Kudus karena struktur organisasi di perusahaan penyedia air minum di Kabupaten Kudus yang belum memadai.
Jika Ketut menghitung, PDAM Kudus mempunyai sekitar 3 ribu pelanggan. Menurutnya, angka tersebut sangat banyak mengingat jumlah Direksi PDAM Kabupaten Kudus hanya satu orang.
"Satu orang itu kurang, seharusnya ada tiga direksi," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri, Sukma Oni Irwadani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode
-
Prakiraan Cuaca di Semarang Senin Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas