Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 31 Juli 2020 | 18:07 WIB
Ilustrasi mayat.(Suara.com/Supriyadi).

Seusai kejadian, Aam sempat dilumpuhkan oleh para tetangga. Setelah polisi datang, pelaku dibawa ke Polsek Sampaga untuk ditahan.

Syamsu Ridwan mengungkapkan, proses hukum terhadap Aam sementara ini masih digelar.

Pasalnya, kata dia, belum ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan pelaku benar-benar menderita penyakit kejiwaan.

"Kasusnya masih berjalan, karena belum ada surat keterangan kesehatan jiwa dari dokter, yang menunjukkan pelaku menderita sakit kejiwaan," kata dia.

Baca Juga: Begini Nasib Anak yang Sembelih Ayah Kandung Jelang Idul Adha

Load More