SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga Solo, Jawa Tengah antre berdempetan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Solo untuk mendaftar program Bantuan Sosial Produktif Tahap II, Rabu (12/8/2020) pagi. Mereka adalah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Saking banyaknya peminat program bantuan UMKM itu, antrean terpantau mengular sampai ke depan Mal Paragon Solo yang berjarak puluhan meter dari Kantor Dinkop UMKM Solo.
Di Kantor Dinkop UMKM Solo tampak petugas Satpol PP menggunakan TOA meminta para pengantre untuk tidak berdesak-desakan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Antrean serupa juga terpantau terjadi di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Jebres Solo yang juga digunakan untuk mendaftar program bantuan UMKM, Rabu pagi.
Para pelaku UMKM telah memadati PLUT di Jebres Solo sejak sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat ini, terdapat tiga lajur antrean dengan panjang antrean masing-masing sekitar 50 meter.
Salah seorang pelaku UMKM yang mendaftar bantuan, Surya, 32, mengaku mengalami penurunan omzet karena pandemi Covid-19.
"Menurun banyak sekali karena anak kuliah nggak kos lagi. [Kampus] Masi buka Januari [2021] nanti. Ya ada [penghasilan] tapi gak banyak. Seumpama biasanya Rp 1 juta ini cuma dapat Rp 200.000 sebulannya," kata pemilik UMKM laundry di Kentingan Solo itu.
Antrean yang membeludak membuat warga khawatir munculnya klaster baru persebaran virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19.
Baca Juga: 3 Generasi Keluarga Dokter Sandi Nugraha di Solo Positif Corona
Salah seorang pengusaha mikro, Setiawan, 55, menilai Pemkot kurang persiapan dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Seharusnya pendaftaran dilakukan via online/daring sehingga tidak memunculkan kerumunan. Kita tidak tahu siapa yang sudah memiliki virus itu, siapa yang tidak. Saking ramainya kan tidak bisa jaga jarak, ada juga yang sampai melepas masker. Sangat berbahaya,” kata penjual es itu kepada Solopos.com.
Setiawan menyebut antrean juga mengular pada Senin (10/8/2020), namun tak separah pada Selasa.
Warga Kecamatan Jebres, Prapti, mengaku tiba di Kantor Dinkop UMKM Solo untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu tepat layanan pendaftaran dibuka. Namun, dia sudah mendapatkan nomor urut 400-an. Padahal, menurutnya, kuota harian pendaftaran dibatasi 500 per hari.
“Mungkin yang nomor urut tunggal itu datang lebih pagi dari saya,” kata dia.
Berita Terkait
-
Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Dari Pesisir Sorong, Ibu Ragaia Wujudkan Rumah Layak dan Pendidikan Anak Bersama PNM Mekaar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu