Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:51 WIB
Massa aksi tolak Omnibus Law di Semarang saling dorong dengan polisi. [Suara.com/Dari Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Ratusan masa aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Semarang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dituduh separatis oleh oknum polisi.

Menyanggah sangkaan tersebut, Koordinator aksi Karmanto menyatakan unjuk rasa yang disampaikan massa tak sedikitpun mencerminkan perilaku makar maupun pernyataan-pernyataan yang mencerminkan separatis.

"Saya tepis tuduhan tersebut, menurut saya tidak ada tanda-tanda sparatis," jelasnya saat ditemui di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (14/8/2020).

Lantaran itu, dia menyangkal jika masa aksi tersebut ditunggangi oleh separatis.

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik, Mahasiswa Blokir Jalan Akses ke Surabaya

Dia bahkan menegaskan, tak ada separatis. Karena, menurut Karmanto, mahasiswa Papua merupakan saudara sesama Warga Indonesia.

"Jadi entah dari Papua, Jawa, Kalimantan atau berasal dari daerah manapun asalnya, dia merupakan warga Indonesia dan mempunyai nggak untuk menyampaikan pendapatnya," ucapnya.

Sebenarnya, lanjutnya, sebelum melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, ia sudah memberikan pemberitahuan terkait isu yang akan diangkat ketika aksi.

Untuk itu, tidak mungkin jika dalam aksi yang dipimpinnya ditunggangi oleh separatis.

"Sebelumnya kan kita sudah memberikan pemberitahuan terkait yang disampaikan dalam aksi," ujarnya.

Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis

Meski begitu, ia mengakui jika dalam aksi yang dipimpinnya terdapat provokasi dari aparat kepolisian yang tidak mencerminkan atau tidak sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia.

Load More