SuaraJawaTengah.id - Uang baru Rp 75.000 pertama yang mendarat di Jawa Tengah punya nomor seri unik dan langka. Orang pertama pemilik uang baru Rp 75.000 pertama di Jawa Tengah adalah Gubernurnya sendiri, Ganjar Pranowo.
Uang baru itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Usai mengikuti peluncuran secara virtual di kantornya, Ganjar pun mendapat cendera mata uang tersebut dari Kepala BI Perwakilan Jateng.
Uang baru yang diluncurkan saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020) itu bergambar sang Proklamator, Soekarno-Hatta.
Uang menggambarkan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku dan budaya.
“Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka. Dibuat uang khusus Rp75.000. Saya dikasih uang ini sebagai cendera mata. Nanti, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi,” ujar Ganjar.
Uniknya, uang baru Rp75.000 yang didapatkan Ganjar memiliki nomor seri 457575.
Nomor yang pas dengan momentum Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
“Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia. Selain itu, melalui uang ini kita bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebhinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang khusus itu diluncurkan dalam dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
Baca Juga: Ini Sosok Pemilik Uang Baru Rp 75.000 Pertama di Jawa Tengah
“Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar. Meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan,” jelasnya.
Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan Indonesia itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia.
Harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera, yakni Rp 75.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi Spesial HUT RI ke-80, Cek Faktanya!
-
Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Berlaku di Tahun 2025? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Viral Pembayaran Ditolak, Apakah Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Bisa Digunakan?
-
Hukum Membeli Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Menurut MUI, Bolehkah?
-
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan