SuaraJawaTengah.id - Uang baru Rp 75.000 pertama yang mendarat di Jawa Tengah punya nomor seri unik dan langka. Orang pertama pemilik uang baru Rp 75.000 pertama di Jawa Tengah adalah Gubernurnya sendiri, Ganjar Pranowo.
Uang baru itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Usai mengikuti peluncuran secara virtual di kantornya, Ganjar pun mendapat cendera mata uang tersebut dari Kepala BI Perwakilan Jateng.
Uang baru yang diluncurkan saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020) itu bergambar sang Proklamator, Soekarno-Hatta.
Uang menggambarkan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku dan budaya.
“Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka. Dibuat uang khusus Rp75.000. Saya dikasih uang ini sebagai cendera mata. Nanti, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi,” ujar Ganjar.
Uniknya, uang baru Rp75.000 yang didapatkan Ganjar memiliki nomor seri 457575.
Nomor yang pas dengan momentum Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
“Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia. Selain itu, melalui uang ini kita bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebhinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang khusus itu diluncurkan dalam dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
Baca Juga: Ini Sosok Pemilik Uang Baru Rp 75.000 Pertama di Jawa Tengah
“Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar. Meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan,” jelasnya.
Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan Indonesia itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia.
Harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera, yakni Rp 75.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang
-
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Ketentuannya
-
Apakah Bisa Tukar Uang Baru di Bank BCA? Ini Cara dan Syarat Penukarannya
-
Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
-
Ini Cara Tukar Uang Tanpa PINTAR BI, Tak Perlu Repot Rebutan Antre di Aplikasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir