Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Agustus 2020 | 19:29 WIB
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. (Solopos)

SuaraJawaTengah.id - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta warganya tidak menggelar hajatan pernikahan. Sebab di Sukoharjo muncul klaster virus corona berasal dari hajatan pernikahan di Nguter.

Sikap tegas dilakukan mengingat Kabupaten Sukoharjo masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona hingga 31 Agustus.

Bupati meminta agar warga tidak nekat menggelar hajatan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa.

Seperti dilansir Solopos.com, apabila melanggar, petugas akan memberikan sanksi pembinaan hingga pembubaran paksa.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Surabaya Dikumpulkan di Lapangan untuk Ikut Upacara HUT RI

"Tahan diri dulu dengan tidak memaksakan menggelar hajatan demi keselamatan dan keamanan bersama mencegah penyebaran virus corona," kata Wardoyo, Senin (17/8/2020).

Untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di Sukoharjo setelah klaster pernikahan ini, Bupati mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Seperti menjaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan dengan sabun. Bupati mengatakan sudah menginstruksikan seluruh camat dan kades/lurah untuk membantu pengawasan wilayah.

“Mari saling menjaga bersama, terlebih lagi masih ada temuan kasus corona klaster pernikahan di Sukoharjo."

Bupati mengaku sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo memperbanyak kegiatan patroli wilayah. Tidak hanya berkaitan dengan antisipasi kerumunan massa, namun juga terkait pelanggaran protokol kesehatan virus corona.

Baca Juga: Peneliti Ungkapkan Urutan Gejala Awal Covid-19 saat Pasien Terinfeksi

Pernikahan maut

Load More