Orangtua pengantin asal Jakarta diduga menularkan virus Covid-19 saat berinteraksi dengan para tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan.
“Sedikitnya ada empat orang yang terpapar virus Covid-19 saat menghadiri acara pernikahan. Gugus tugas masih melakukan pelacakan atau tracing terhadap keluarga mempelai maupun tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan tersebut,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin.
Kontak erat lini pertama bakal menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan apakah terinfeksi virus Covid-19 atau tidak.
Kontak erat lini pertama seperti keluarga kedua mempelai dan tamu undangan yang melakukan kontak erat dengan orangtua mempelai.
Sementara kontak erat lini kedua dan ketiga bakal menjalani rapid test atau tes cepat sebagai deteksi dini antibodi tubuh.
Apabila hasil rapid test reaktif maka lansung menjalani tes PCR.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
“Beberapa pasien psoitif tanpa gejala menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Ada potensi penambahan pasien positif corona dari klaster pernikahan karena jumlah kerabat keluara dan tamu undangan yang menghadiri acara cukup banyak,” ujar dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo itu menyampaikan jumlah akumulasi pasien positif sebanyak 356 orang.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Surabaya Dikumpulkan di Lapangan untuk Ikut Upacara HUT RI
Perinciannya, jumlah pasien positif dengan gejala sebanyak 125 orang sementara jumlah pasien positif tanpa gejala sebanyak 231 orang. Sementara tak ada penambahan pasien positif yang meninggal dunia yakni 12 orang.
Jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 259 orang. “Tidak ada pasien positif tanpa gejala yang dirawat di rumah sehat Covid-19 selama lebih dari sepekan. Di era kenormalan baru, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” papar dia seperti dilansir Solopos.com.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, mengatakan kurva pandemi Covid-19 di Sukoharjo belum melandai.
Ada tren peningkatkan jumlah pasien positif selama beberapa pekan terakhir. Terlebih, Sukoharjo masuk daerah dengan kategori risiko sedang atau zona orange.
Wardoyo mewacanakan bakal kembali memperpanjang masa status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 hingga akhir September.
“Tren persebaran pandemi Covid-19 meningkat. Jika kondisinya seperti ini terus menerus, status KLB Covid-19 bakal diperpanjang,” kata dia.
Berita Terkait
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
Ketika Bangkai Pesawat Bekas Jadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
-
Rehabilitasi Situs Beteng Keraton Surakarta
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Siswa MTS Sukoharjo Dibekali Jurus Ampuh Komunikasi Efektif di Era Digital!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!
-
Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo
-
Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang