Agar tak menimbulkan pertanyaan, Tono menanyakan kasus yang menjerat orang-orang tersebut kepada polisi.
"Saya tanya katanya terkait kasus di Solo [perusakan dan penganiayaan di Mertrodanan]," jelas dia.
Lebih lanjut, Tono mengatakan setelah penggerebakan dilakukan, polisi melakukan penggeledahan di kamar indekos yang disewa kelompok orang tersebut.
Selanjutnya, mereka yang tertangkap dan diduga sebagai pelaku kerusuhan di Mertodranan lantas dibawa polisi.
Berawal dari grup WhatsApp
Berdasarkan penyidikan, para tersangka berkoordinasi melalui Whatsapp Group (WAG) sebelum berangkat menuju Metrodanan. BD yang ditangkap sesaat seusai kejadian diduga sebagai otak perusakan.
BD berperan sebagai admin WAG serta turut mengajak dalam aksi itu. Aksi kekerasan saat ricuh di Mertodranan, Solo, itu berawal dari ajakan di WAG lalu bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang.
"Sudah berhasil mengerucut ke salah seorang tersangka yakni BD alias BA sebagai seseorang yang memulai menghasut di grup Whatsapp. Penghasutan BD membuat anggota grup datang ke lokasi TKP, tidak bersamaan tapi bertemu di lokasi," ujar Ade Safri saat jumpa pers di Mapolresta Solo seperti dilansir Solopos.com, Kamis (20/8/2020) siang.
Dari keterangan delapan tersangka, penyidik mengidentifikasi beberapa grup Whatsapp di mana mereka menjadi anggota.
Baca Juga: Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
Seluruh tersangka dalam kasus ricuh di Mertodranan, Solo, berasal dari gabungan beberapa kelompok yang berbeda.
Polisi juga menangkap dua lagi tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan pada Sabtu lalu.
Keduanya ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020) dini hari. Dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H warga Kota Solo.
Kedua tersangka menjadi buruan petugas seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
Ia menambahkan dua tersangka baru telah ditahan di Mapolresta Solo. Ia menambahkan saat ini total tersangka menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas 5 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
Kronologis
Tag
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Daerah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini
-
5 Fakta Kecelakaan Maut di Kembaran Banyumas, Diduga Karena Main Petasan