Agar tak menimbulkan pertanyaan, Tono menanyakan kasus yang menjerat orang-orang tersebut kepada polisi.
"Saya tanya katanya terkait kasus di Solo [perusakan dan penganiayaan di Mertrodanan]," jelas dia.
Lebih lanjut, Tono mengatakan setelah penggerebakan dilakukan, polisi melakukan penggeledahan di kamar indekos yang disewa kelompok orang tersebut.
Selanjutnya, mereka yang tertangkap dan diduga sebagai pelaku kerusuhan di Mertodranan lantas dibawa polisi.
Berawal dari grup WhatsApp
Berdasarkan penyidikan, para tersangka berkoordinasi melalui Whatsapp Group (WAG) sebelum berangkat menuju Metrodanan. BD yang ditangkap sesaat seusai kejadian diduga sebagai otak perusakan.
BD berperan sebagai admin WAG serta turut mengajak dalam aksi itu. Aksi kekerasan saat ricuh di Mertodranan, Solo, itu berawal dari ajakan di WAG lalu bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang.
"Sudah berhasil mengerucut ke salah seorang tersangka yakni BD alias BA sebagai seseorang yang memulai menghasut di grup Whatsapp. Penghasutan BD membuat anggota grup datang ke lokasi TKP, tidak bersamaan tapi bertemu di lokasi," ujar Ade Safri saat jumpa pers di Mapolresta Solo seperti dilansir Solopos.com, Kamis (20/8/2020) siang.
Dari keterangan delapan tersangka, penyidik mengidentifikasi beberapa grup Whatsapp di mana mereka menjadi anggota.
Baca Juga: Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
Seluruh tersangka dalam kasus ricuh di Mertodranan, Solo, berasal dari gabungan beberapa kelompok yang berbeda.
Polisi juga menangkap dua lagi tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan pada Sabtu lalu.
Keduanya ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020) dini hari. Dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H warga Kota Solo.
Kedua tersangka menjadi buruan petugas seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
Ia menambahkan dua tersangka baru telah ditahan di Mapolresta Solo. Ia menambahkan saat ini total tersangka menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas 5 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
Kronologis
Tag
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis