SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan mengenakan denda kepada jajarannya yang melanggar protokol kesehatan. Tak main-main, selain teguran lisan hingga tertulis, Pergub tersebut juga mengatur soal denda uang hingga Rp500.000.
Ganjar mengatakan Peraturan tegas tersebut dapat memotong mata rantai penyebaran covid-19 di Jawa Tengah. Menurutnya, ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat, tidak boleh hanya menghukum rakyat.
"Kita menyuruh masyarakat untuk patuh dan disiplin tapi kita tidak menghukum diri sendiri agar disiplin," katanya, Rabu (2/9/2020).
Selain denda, jika ASN tetap melakukan pelanggaran berat, pegawai Pemprov Jateng akan dipotong tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong 10 persen selama tiga bulan.
Baca Juga: Hore! Siswa Miskin di Jateng Dapat Bantuan Rp1 Juta
"Ya kalau melakukan pelanggaran berat akan dipotong 10 persen agar jera," ujarnya.
Langkah tegas tersebut diambil Ganjar untuk memutus penyebaran covid-19. Apalagi saat ini, muncul banyak klaster perkantoran sehingga semuanya harus dibenahi. Menurutnya, antisipasi itu harus dicegah sedini mungkin.
"Hari ini saya tandatangani. Saya minta semua Kepala Dinas menyosialisasikan kepada bawahannya, sehingga dalam waktu yang sangat pendek, mereka bisa disiplin menata dirinya sekaligus tempat kerja untuk melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.
Terkait sanksi, ia akan memberi sanksi secara bertahap. Mulai teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda dan pemotongan TPP. Tentunya, penerapan sanksi disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan aspek lainnya.
"Dendanya Rp500.000 dan juga ada pemotongan TPP. Sehingga, ini tidak main-main," ucapnya.
Baca Juga: Semburan Lumpur Panas di Blora, Ini Kata Ahli Geologi Unsoed
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Vanessa Nabila, Blak-blakan Bantah Jadi Simpanan Cagub Jateng Ahmad Luthfi
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Viral Prabowo Kampanyekan Cagub Jateng, Netralitas Presiden Dipertanyakan?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!