SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan mengenakan denda kepada jajarannya yang melanggar protokol kesehatan. Tak main-main, selain teguran lisan hingga tertulis, Pergub tersebut juga mengatur soal denda uang hingga Rp500.000.
Ganjar mengatakan Peraturan tegas tersebut dapat memotong mata rantai penyebaran covid-19 di Jawa Tengah. Menurutnya, ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat, tidak boleh hanya menghukum rakyat.
"Kita menyuruh masyarakat untuk patuh dan disiplin tapi kita tidak menghukum diri sendiri agar disiplin," katanya, Rabu (2/9/2020).
Selain denda, jika ASN tetap melakukan pelanggaran berat, pegawai Pemprov Jateng akan dipotong tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong 10 persen selama tiga bulan.
"Ya kalau melakukan pelanggaran berat akan dipotong 10 persen agar jera," ujarnya.
Langkah tegas tersebut diambil Ganjar untuk memutus penyebaran covid-19. Apalagi saat ini, muncul banyak klaster perkantoran sehingga semuanya harus dibenahi. Menurutnya, antisipasi itu harus dicegah sedini mungkin.
"Hari ini saya tandatangani. Saya minta semua Kepala Dinas menyosialisasikan kepada bawahannya, sehingga dalam waktu yang sangat pendek, mereka bisa disiplin menata dirinya sekaligus tempat kerja untuk melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.
Terkait sanksi, ia akan memberi sanksi secara bertahap. Mulai teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda dan pemotongan TPP. Tentunya, penerapan sanksi disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan aspek lainnya.
"Dendanya Rp500.000 dan juga ada pemotongan TPP. Sehingga, ini tidak main-main," ucapnya.
Baca Juga: Hore! Siswa Miskin di Jateng Dapat Bantuan Rp1 Juta
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Er Deva Kembali ke Kendal Tornado FC, Bawa Pengalaman dari Timnas Indonesia U-20
-
Trauma dengan MBG, Siswa di Pati Cerita Diare 5 Kali, Kepala Pusing hingga Mimisan Usai Makan
-
Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG