SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solo langsung memberikan teguran kepada dua bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Bawaslu menegur dua bapaslon tersebut karena banyaknya massa yang mengantarkan proses pendaftaran keduanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Gibran-Teguh mendaftar Jumat (4/9/2020), sedangkan Bajo hari ini.
Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin menyebut protokol kesehatan terutama jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat prosesi iring-iringan pendaftaran.
"Hampir semuanya sudah oke, hanya masalah jaga jarak yang kurang. Kita sudah berikan teguran," kata Muttaqin, Minggu (6/0/2020).
Dari pantauan Suara.com di lapangan, massa pengiring pasangan Bajo berkisar seribu orang. Jauh lebih banyak dibanding Gibran-Teguh yang hanya sekitar ratusan orang.
Mereka terlihat memadati sepanjang jalan masuk menuju kantor KPU Solo, namun tetap menggunakan masker.
KPU Solo sendiri juga membatasi, hanya 30 orang yang boleh berada di halaman, serta 12 orang mendampingi pasangan saat pemeriksaan berkas.
"Tapi secara umum bisa dikendalikan. Setelah pendaftaran pertama, untuk yang hari ini sudah agak longgar," ujar Muttaqin.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Tim Pemenangan Bajo, Robert Hananto mengklaim sudah memberikan himbauan kepada para pendukung berkait pembatasan rombongan yang ikut ke KPU Solo.
Baca Juga: Anak dan Mantu Jokowi Ikut Pilkada, Mahfud MD: Hukum Tak Halangi Nepotisme
Namun dia berkilah, banyaknya masyarakat yang bersimpati memberikan dukungan membuatnya tak bisa membendung.
"Tapi kita sudah mengatur agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Mereka juga berjalan menggunakan jarak," tutur Robert.
Kontributor : Ronald Seger Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda