SuaraJawaTengah.id - Petani Urutsewu didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang yang tergabung dalam Tim Advokasi Perjuangan Urutsewu Kebumen (TAPUK) mengajukan keberatan kepada Menteri ATR/BPN.
Perwakilan petani Urutsewu, Basiran mengatakan, keberatan ini berkaitan dengan dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD di lahan milik para petani tanpa ada persetujuan.
"Para petani keberatan kalau tanah itu disertifikat sama TNI," Kata Basiran, Senin, (7/9/2020).
Menurutnya dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD itu ada yang keliru. Untuk itu, ia datang ke kantor ATR/BPN membawa sertifikat yang masih ada segel seperti waktu dia membelinya.
"Ini saya datanng ke kantor ATR/BPN membawa surat saya yang masih bersegel," ujarnya.
Staff bidang Sumber Daya Alam LBH Semarang, Arif menambahkan, Pensertifikatan lahan para petani ini dilakukan oleh TNI AD secara sepihak.
Termasuk BPN juga melakukan pengukuran tidak melibatkan para petani.
"Seharusnya terkait hal itu petani harus dilibatkan karena yang secara langsung berbatasan," katanya.
Menurutnya, secara prosedur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah tidak sesuai karena tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan dengan lahan-lahan yang menjadi batas klaim tanah TNI AD.
Baca Juga: Masih Tinggi, 1.226 Warga di Pulau Madura Positif Covid-19
"Data yang dibuat TNI AD untuk mendaftarkan tanah tidak diketahui darimana asal," imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Arif, Kementerian ATR/BPN dan TNI AD menjamin keamanan masyarakat untuk menggarap lahan-lahannya guna ketahanan pangan.
"Seharusnya kementerian membiarkan para petani menggarap lahannya. Bukan malah memanfaatkan situasi dengan mengeluarkan sertifikat diam-diam. Padahal sedang masa pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, ladang buah melon milik petani Urutsewu yang terletak di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah diduga dirusak oleh kendaraan berat TNI, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Ladang pertanian itu dimiliki dua petani, yaitu Mursidin (55) dan Paryono (30).
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga