SuaraJawaTengah.id - Petani Urutsewu didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang yang tergabung dalam Tim Advokasi Perjuangan Urutsewu Kebumen (TAPUK) mengajukan keberatan kepada Menteri ATR/BPN.
Perwakilan petani Urutsewu, Basiran mengatakan, keberatan ini berkaitan dengan dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD di lahan milik para petani tanpa ada persetujuan.
"Para petani keberatan kalau tanah itu disertifikat sama TNI," Kata Basiran, Senin, (7/9/2020).
Menurutnya dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD itu ada yang keliru. Untuk itu, ia datang ke kantor ATR/BPN membawa sertifikat yang masih ada segel seperti waktu dia membelinya.
"Ini saya datanng ke kantor ATR/BPN membawa surat saya yang masih bersegel," ujarnya.
Staff bidang Sumber Daya Alam LBH Semarang, Arif menambahkan, Pensertifikatan lahan para petani ini dilakukan oleh TNI AD secara sepihak.
Termasuk BPN juga melakukan pengukuran tidak melibatkan para petani.
"Seharusnya terkait hal itu petani harus dilibatkan karena yang secara langsung berbatasan," katanya.
Menurutnya, secara prosedur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah tidak sesuai karena tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan dengan lahan-lahan yang menjadi batas klaim tanah TNI AD.
Baca Juga: Masih Tinggi, 1.226 Warga di Pulau Madura Positif Covid-19
"Data yang dibuat TNI AD untuk mendaftarkan tanah tidak diketahui darimana asal," imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Arif, Kementerian ATR/BPN dan TNI AD menjamin keamanan masyarakat untuk menggarap lahan-lahannya guna ketahanan pangan.
"Seharusnya kementerian membiarkan para petani menggarap lahannya. Bukan malah memanfaatkan situasi dengan mengeluarkan sertifikat diam-diam. Padahal sedang masa pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, ladang buah melon milik petani Urutsewu yang terletak di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah diduga dirusak oleh kendaraan berat TNI, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Ladang pertanian itu dimiliki dua petani, yaitu Mursidin (55) dan Paryono (30).
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan