SuaraJawaTengah.id - Petani Urutsewu didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang yang tergabung dalam Tim Advokasi Perjuangan Urutsewu Kebumen (TAPUK) mengajukan keberatan kepada Menteri ATR/BPN.
Perwakilan petani Urutsewu, Basiran mengatakan, keberatan ini berkaitan dengan dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD di lahan milik para petani tanpa ada persetujuan.
"Para petani keberatan kalau tanah itu disertifikat sama TNI," Kata Basiran, Senin, (7/9/2020).
Menurutnya dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD itu ada yang keliru. Untuk itu, ia datang ke kantor ATR/BPN membawa sertifikat yang masih ada segel seperti waktu dia membelinya.
Baca Juga: Masih Tinggi, 1.226 Warga di Pulau Madura Positif Covid-19
"Ini saya datanng ke kantor ATR/BPN membawa surat saya yang masih bersegel," ujarnya.
Staff bidang Sumber Daya Alam LBH Semarang, Arif menambahkan, Pensertifikatan lahan para petani ini dilakukan oleh TNI AD secara sepihak.
Termasuk BPN juga melakukan pengukuran tidak melibatkan para petani.
"Seharusnya terkait hal itu petani harus dilibatkan karena yang secara langsung berbatasan," katanya.
Menurutnya, secara prosedur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah tidak sesuai karena tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan dengan lahan-lahan yang menjadi batas klaim tanah TNI AD.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Satgas Covid-19 Sorong, Oknum TNI AD Keluarkan Beceng
"Data yang dibuat TNI AD untuk mendaftarkan tanah tidak diketahui darimana asal," imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Arif, Kementerian ATR/BPN dan TNI AD menjamin keamanan masyarakat untuk menggarap lahan-lahannya guna ketahanan pangan.
"Seharusnya kementerian membiarkan para petani menggarap lahannya. Bukan malah memanfaatkan situasi dengan mengeluarkan sertifikat diam-diam. Padahal sedang masa pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, ladang buah melon milik petani Urutsewu yang terletak di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah diduga dirusak oleh kendaraan berat TNI, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Ladang pertanian itu dimiliki dua petani, yaitu Mursidin (55) dan Paryono (30).
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Purnawirawan TNI AD-AU Berkomitmen Perkuat Sinergi Antar Angkatan dan Polri
-
Sinergi Bulog-TNI AD untuk Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
-
TNI-AD Berencana Beli Sistem Mortar 120 mm Terbaru, Ini Spesifikasinya!
-
Minta Bukti dari Masyarakat, TNI AD Siap Usut Dugaan Judi Buntut dari Terbakarnya Rumah Wartawan Rico
-
TNI AD Siap Kirim Pasukan dan Alutsista untuk Misi Perdamaian di Gaza
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu
-
UMKM Singorojo Bergeliat! Telkomsel Perluas Jaringan Internet di Daerah Terpencil
-
Nusakambangan Tambah Tamu: 6 Napi Teroris Dipindah ke Supermax Security
-
Pengamat: Peran Jokowi dan Prabowo Kunci Kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah
-
Kemenangan Jaguar di Pilwalkot Semarang: Strategi PDIP Didukung Logistik yang Besar