SuaraJawaTengah.id - Petani Urutsewu didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang yang tergabung dalam Tim Advokasi Perjuangan Urutsewu Kebumen (TAPUK) mengajukan keberatan kepada Menteri ATR/BPN.
Perwakilan petani Urutsewu, Basiran mengatakan, keberatan ini berkaitan dengan dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD di lahan milik para petani tanpa ada persetujuan.
"Para petani keberatan kalau tanah itu disertifikat sama TNI," Kata Basiran, Senin, (7/9/2020).
Menurutnya dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD itu ada yang keliru. Untuk itu, ia datang ke kantor ATR/BPN membawa sertifikat yang masih ada segel seperti waktu dia membelinya.
"Ini saya datanng ke kantor ATR/BPN membawa surat saya yang masih bersegel," ujarnya.
Staff bidang Sumber Daya Alam LBH Semarang, Arif menambahkan, Pensertifikatan lahan para petani ini dilakukan oleh TNI AD secara sepihak.
Termasuk BPN juga melakukan pengukuran tidak melibatkan para petani.
"Seharusnya terkait hal itu petani harus dilibatkan karena yang secara langsung berbatasan," katanya.
Menurutnya, secara prosedur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah tidak sesuai karena tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan dengan lahan-lahan yang menjadi batas klaim tanah TNI AD.
Baca Juga: Masih Tinggi, 1.226 Warga di Pulau Madura Positif Covid-19
"Data yang dibuat TNI AD untuk mendaftarkan tanah tidak diketahui darimana asal," imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Arif, Kementerian ATR/BPN dan TNI AD menjamin keamanan masyarakat untuk menggarap lahan-lahannya guna ketahanan pangan.
"Seharusnya kementerian membiarkan para petani menggarap lahannya. Bukan malah memanfaatkan situasi dengan mengeluarkan sertifikat diam-diam. Padahal sedang masa pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, ladang buah melon milik petani Urutsewu yang terletak di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah diduga dirusak oleh kendaraan berat TNI, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Ladang pertanian itu dimiliki dua petani, yaitu Mursidin (55) dan Paryono (30).
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya