SuaraJawaTengah.id - Denis Prastyo (29) merupakan seorang penyandang disabilitas atau difabel yang pantang menyerah. Di atas kursi roda, dengan cekatan Denis menata kacamata yang sedang ia jual di depan Taman Sri Gunting Kota Lama Semarang.
Jika dilihat, Denis hanya bisa berjalan menggunakan kursi roda. Sementara, tangan kirinya sudah hilang sejak ia lahir. Dari kecil, Denis memang sudah defabel.
Keadaan semakin buruk ketika ayah Denis meninggal, saat itu ia masih balita. Karena kondisi ekonomi yang buruk, Denis ditinggalkan ibunya yang menikah dengan lelaki lain. Sampai saat ini, Denis tak pernah tau seperti apa wajah ibu yang mengandungnya.
Karena tak ada yang merawat, akhirnya Denis tinggal bersama pamannya meski beberapa tahun berselang ia dititipkan ke sebuah panti difabel ketika Denis berusia delapan tahun. Hal itu disebabkan karena pamannya tak sanggup membiayai hidupnya.
"Saat itu saya dititipkan di sebuah panti difabel di Jogjakarta saat umur masih kecil. Seingat saya ketika tahun 1999," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Mulai saat itu, Denis tumbuh di Jogjakarta. Pahit manis kehidupan ia lalu selama bertahun-tahun di Kota Pelajar itu. Tak terhitung lagi seberapa banyak ia mendapatkan perlakuan diskriminatif karena defabel.
Hal itu pernah membuatnya frustasi karena kesulitan mencari pekerjaan. Apalagi, Denis hanya tinggal seorang diri. Meski telah bergabung di komunitas defabel, tak membuatnya menjadi mudah mendapatkan pekerjaan. Kebanyakan orang masih memandangnya sebagai orang yang lemah dan tak bisa apa-apa.
"Iya, saya sempat frustasi, ketika sulit mendapatkan pekerjaan. Pada sinis melihat saya," katanya.
Merasa sulit mendapatkan pekerjaan di Jogjakarta, Denis memutuskan untuk pindah ke Kota Semarang. Untuk sementara waktu tinggal bersama temannya yang mempunyai bisnis kacamata.
Baca Juga: Duh, Warung Makan Bu Fat Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia ikut menjual kacamata. Meski begitu, kacamata yang ia jual jarang yang beli. Dalam sehari, paling banyak hanya dua kacamata yang terjual. Satu kacamata, ia jual Rp50 ribu hingga Rp70 ribu.
"Saya biasanya jualan jam 7 pagi sampai jam 5 sore, tapi jarang yang beli," katanya.
Dari satu buah kacamata yang terjual ia hanya untuk Rp4 ribu rupiah. Meski hanya sedikit, ia cukup bersyukur. Setidaknya sampai saat ini Denis tak pernah mengemis. Ia masih ingin berjuang tanpa meminta-minta.
"Alhamdulilah saya tak pernah mengemis sampai saat ini saya masih ingin berusaha, untung ada teman saya yang membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari" ucapnya.
Dalam hati kecil, Denis ingin membuktikan kepada ibunya yang telah meninggalkannya bahwa ia bukan orang lemah. Suatu saat, Denis ingin melihat wajah ibu kandungnya dan memperlihatkan kesuksesannya.
"Ya saya ingin melihat ibu saya, dan memperlihatkan kesuksesan saya suatu saat ini," ucapnya.
Berita Terkait
-
677 Kasus Positif Covid-19, Boyolali Tertinggi di Soloraya
-
Protokol Kesehatan Diperketat, Bed Isolasi di Jateng Baru 40,5 % Terpakai
-
Jika DKI PSBB, Ini Langkah Antisipasi yang Disiapkan Gubernur Ganjar
-
Polda Jateng Imbau Warga Tidak ke Jakarta, Warga Jakarta Tidak Ke Jateng
-
Baru Satu Bacalon, KPU Kota Semarang Perpanjang Masa Pendaftaran
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti