Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 September 2020 | 13:53 WIB
Para pelanggar yang menerima hukuman membersihkan Sungai di Solo. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJawaTengah.id - Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua penambahan kasus Positif Covid-19 secara Nasional. Per Minggu (13/9/2020) terdapat 282 kasus baru terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. 

Masyarakat yang cuek dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan membuat kasus Positif Covid-19 di Provinsi ini terus meningkat. Bahkan Satpol PP Jateng mencatat, terdapat 25.669 orang yang terjaring operasi protokol kesehatan.

Hal itu membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Jawa Tengah.

Rapat yang digelar secara virtual itu dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Jawa Tengah.

Baca Juga: Tak Mau Ada Klaster Baru, Jokowi Minta Terawan Audit Protokol Corona di RS

Dalam rapat itu, Ganjar mendapat laporan bahwa pelaksanaan penegakan hukum sudah dilaksanakan serentak di Jawa Tengah sejak awal September lalu kurang direspon oleh masyarakat.  

"Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain," kata Kasatpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto saat melaporkan pada rapat Vitual itu, Senin (14/9/2020). 

Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan.

"Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi," ujarnya.

Dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Budiyanto menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang ngeyel. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana bagi petugas Satpol PP juga harus dipenuhi.

Baca Juga: Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Kepada Ganjar, Fajar mengeluhkan terkait hukuman protokol kesehatan yang kurang memberikan efek jera.

"Ada warga yang dihukum nyapu jalan atau push up, mereka malah senyum dan selfie ria. Ada yang nekat minta difotokan petugas Satpol. Jadi, menurut kami, hukuman ini harus benar-benar yang memberikan efek jera," ucap Fajar.

Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa evaluasi penegakan hukum di Jateng memang perlu dilakukan. Untuk itu, ia sengaja mengumpulkan seluruh Satpol PP di Jateng untuk menggelar rapat terkait ini.

"Tapi intinya, saya minta seluruh Satpol PP se Jateng secara intens tetap melakukan penegakan hukum. Sambil kita evaluasi, apa saja yang kurang saat mereka melakukan penegakan hukum, apakah sarana prasana, kelengkapan APD dan lainnya. Intinya, semuanya harus dilengkapi, jangan sampai membahayakan Satpol PP dalam bertugas," katanya.

Satpol PP se Jateng lanjut Ganjar diminta membuat jadwal penanganan dan melihat momentum atau event yang terjadi sampai akhir tahun.

Misalnya, akan ada berapa banyak hari besar agama, ada berapa event yang akan digelar dan ada berapa tren yang meningkat dalam masyarakat. Semuanya harus terdata dan dilakukan antisipasi-antisipasi.

"Saya contohkan, akhir-akhir ini marak lomba lari liar di Jalan Pahlawan Semarang. Ternyata, ini tren nasional, saya lihat di daerah lain misalnya Bekasi juga sama. Jadi ini harus dilakukan pencegahan," ucapnya.

Patroli rutin lanjut Ganjar harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Patroli warung, restoran, tempat pariwisata, kantor, sekolah harus terus dilakukan.

"Saya minta semua dinas melakukan review terkait ini. Warung Bu Fat di Semarang jadi klaster, artinya ada potensi warung lain juga terjadi seperti itu. Maka haris diantisipasi, dilakukan tindakan di destinasi wisata, kuliner, pasar, perkantoran, sekolah dan lainnya. Saya minta semuanya direview dengan ketat," tegasnya.

Terkait hukuman pada pelanggar disiplin, Ganjar mengatakan masukan dari Satpol PP dalam evaluasi ini akan menjadi catatan.

"Karena ini sudah berjalan, jadi kami evaluasi. Apakah ada efek jeranya atau tidak. Biro Hukum saya minta evaluasi, mengajak ahli pidana untuk membahas itu. Kami berharap, hukuman nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan efek jera," ucapnya.

Load More