SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Solo tidak akan mengambil kebijakan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang dilakukan DKI Jakarta. Namun, akan menerapkan isolasi wilayah skala mikro kecil.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan PSBB di Solo mustahil dilakukan tanpa dukungan kabupaten di sekitarnya. Sebab, Solo adalah pusat dari wilayah Soloraya.
"Solo ini tidak bisa lockdown PSBB seperti yang diterapkan Jakarta, tanpa dukungan kabupaten sekitar. Karena kan (eks-Karesidenan Surakarta), sentralnya di Solo," kata dia, dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan isolasi wilayah mikro kecil menyasar keluarga atau lingkungan yang terpapar Covid-19.
Selain itu, pencegahan penularan wabah Covid-19 dilakukan dengan cara memperketat protokol kesehatan dan penerapan sanksi pelanggaran.
Dia mengatakan isolasi mikro kecil tersebut pernah dilakukan di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kelurahan Nusukan dan Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Isolasi di area-area itu menyasar sejumlah rumah hingga skala RT/RW dan terbukti efektif menekan persebaran Covid-19.Logistik warga yang menjalani isolasi ditanggung Pemkot Solo.
"Logistik kami kirim karena warga tidak boleh keluar maupun masuk wilayah itu," ucap Rudy.
Rudy mengaku enggan menerapkan lockdown ala PSBB di Solo lantaran berpotensi mengganggu roda perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Duh! 1 Pasien Klaster Bu Fat Meninggal, Ada 40 Klaster Covid-19 di Semarang
Selama Pandemi, roda perekonomian di Solo terus bergerak. Perputaran tersebut ditopang sebagian besar dari sektor pasar dan ekonomi kecil.
Kebijakan tersebut juga diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 7 September 2020.
Dalam pasal 10 dijelaskan Pemkot Solo berhak melakukan isolasi wilayah dengan lingkup perumahan, rukun tetangga, rukun warga, kampung, kelurahan, dan kecamatan.
Isolasi wilayah didasarkan pada hasil temuan kasus positif Covid-19 melalui penyelidikan epidemiologi dan/atau pengujian laboratorium.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid 19, Solo, Ahyani, mengatakan, dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Solo menjadi sorotan karena kasusnya tinggi.
Luhut menggelar video konferensi dengan seluruh daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur membahas upaya menekan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan.
Berita Terkait
-
Sekda DKI Saefullah Wafat, Ini Daftar Anak Buah Anies yang Terpapar Corona
-
Duh, Pandemi Covid-19 Tidak Bikin Kebiasaan Merokok Berkurang
-
Pemprov Banten Tak Jadi Beri Bantuan Kuota Belajar Daring, Ini Alasannya
-
Sekda DKI Jakarta Bang Ipul Meninggal Dunia Akibat Covid-19
-
Komisi VI Dorong Pemerintah Berikan Bantuan Kepada Sektor Usaha
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi