SuaraJawaTengah.id - Hukuman pelanggar protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Tidak hanya pejabat, wanita berparas cantik pun bisa kena sanksi membersikan sungai.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, seorang wanita cantik terjaring razia masker di Kota Solo, Rabu (16/9/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia dihukum membersihkan Kali Pepe meski awalnya sempat menolak.
Peristiwa itu bermula saat si wanita cantik ini melintas di Jl Gajah Mada Solo dengan mobilnya tanpa mengenakan masker.
Wanita bernama Claudia Juliana tersebut membawa masker, namun tidak dikenakan sampai akhirnya terjaring razia di kawasan Jl Bintan, Ketelan, Banjarsari, Solo.
Mobil yang dikendarai wanita asal Karanganyar itu diberhentikan Satpol PP. Dia kemudian didata dan dikenai sanksi membersihkan Kali Pepe.
Awalnya, wanita yang memakai blus putih tanpa lengan dan dipadukan dengan celana jins biru itu sempat menolak turun ke sungai.
Dia beralasan tidak kuat dengan bau busuk yang menyengat dari sungai tersebut. Padahal dia sudah memakai masker, sarung tangan, dan bots untuk menjalani hukuman tersebut.
Aksi wanita cantik membersihkan sungai ini menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan ada sejumlah warga yang menyoraki dia dari pinggir Kali Pepe.
Baca Juga: Tak Denda, Bupati Landak Kalbar Minta PNS Jangan Layani Warga Tak Bermasker
"Bau banget, enggak mau [masuk ke sungai]. Aku juga biasanya pakai masker," katanya sesaat sebelum turun ke sungai.
Meski awalnya merasa jijik dan menolak, dia akhirnya mau turun ke sungai untuk memunguti sampah setelah mendapat penjelasan soal sanksi sosial tersebut.
Tak ayal, aksi Claudia membersihkan Kali Pepe pun menuai sorakan dan tepuk tangan dari warga.
"Kenapa kita pakai sanksi sosial, bukan denda, ini agar ada efek jera. Kalau cuma denda pakai uang, itu tidak akan ada efek jera. Mau tidak mau kita harus laksanakan. Ini sesuai peraturan wali kota. Enggak apa-apa, kemarin yang lebih cantik banyak, monggo," tegas salah satu anggota Satpol PP Solo.
Seperti diketahui Pemkot Solo menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya persebaran Covid-19. Sanksi ini berlaku bagi semua orang, termasuk warga luar kota yang melintas di Kota Solo.
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Masker, Ozan Nyanyi Lagu Coboy Junior Sembari Break Dance
-
Sri Mulyani Tak Rela Isu Kesehatan Selalu Dibenturkan Dengan Ekonomi
-
Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkot Solo Pastikan Tak Ambil Kebijakan PSBB
-
Sosialisasi Protokol Kesehatan, Upaya Pulihkan Pariwisata di Wae Rebo NTT
-
Kapok Dah! Warga Cilegon Disuruh Baca Yassin karena Tak Pakai Masker
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim