SuaraJawaTengah.id - Beredar di media sosial sebuah foto selembar kertas berisi daftar penerima dana insetif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Puskemas Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
Daftar itu menuai dugaan adanya pemotongan karena terdapat perbedaan antara jumlah dana insentif yang ditranser dengan yang diterima. Foto tersebut sudah beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) sejak Rabu (16/9/2020).
Dalam lembaran dengan judul Daftar Karyawan Karyawati Puskesmas Bantarkawung yang Menerima Dana Insentif Covid-19 dari Dana APBD dan APBN Periode April-Mei 2020 itu.
Terdapat daftar 36 nama-nama tenaga kesehatan dan karyawan puskemas, nominal insentif yang ditransfer dan diterima, sumber dana insetif dan tanda tangan tiap penerima.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Naik, Sembilan Daerah di Jateng Diminta Waspada
Seperti tertulis dalam daftar itu, tiap tenaga kesehatan dan karyawan tidak menerima utuh nominal dana insentif sesuai dengan nominal yang ditransfer.
Terdapat tenaga kesehatan yang hanya menerima Rp12 juta dari total Rp15 juta yang ditransfer Kementerian Kesehatan. Ada juga tenaga kesehatan yang hanya menerima Rp3,2 juta dari total Rp15 juta yang ditransfer.
Kepala Puskemas Bantarkawung, Ely Hikmawati saat dikonfirmasi Suara.com mengatakan, daftar yang beredar tersebut dibuat bukan oleh puskesmas.
“Itu bukan dari kami. Kalau yang resmi ada di kantor, itu lengkap, ada tanda tangannya, nominalnya. Formatnya beda. Kalau yang beredar itu wallahu a’lam,” ujar Ely, Kamis (17/9/2020).
Ely menjelaskan, perbedaan jumlah nominal insentif yang diterima dan ditransfer bukan pemotongan, melainkan hasil kesepakatan bersama agar seluruh tenaga kesehatan dan karyawan puskemas yang berjumlah 83 orang kebagian dana insentif.
Baca Juga: Gawat! Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Tembus 25 Ribu Orang
“Kami buat kesepakatan, bahwa ketika uang itu turun ke rekening, berapapun itu, kami kumpulkan dulu, kemudian dibagi atas dasar kesepakatan bersama. Jadi bukan pemotongan,” kata Ely.
Ely mengungkapkan, dana insentif Covid-19 yang diterima Puskemas Bantarkawung bersumber dari APBN dan APBD. Dari APBN jumlahnya Rp450 juta, sedangkan APBD sebanyak Rp192 juta. Sehingga totalnya Rp642 juta.
Dana tersebut ditransfer dalam tiga tahap. Dana insentif dari APBD untuk non tenaga kesehatan pada 18 Juli, dana insentif dari APBD untuk tenaga kesehatan pada 27 Agustus dan dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan pada 28 Agustus.
“Dari APBN khusus untuk 30 orang tenaga kesehatan saja, sementara karyawan puskesmas ada 83 orang. Kami kan harus mikirin 53 orang karyawan lainnya yang non tenaga kesehatan kalau tidak dapat bagaimana. Jadi ketika uang turun itu kami kumpulkan dulu, lalu dibagi,” jelasnya.
Menurut Ely, sistem pembagian tersebut mengacu pada porsi dan beban kerja tiap karyawan dalam kegiatan penanganan Covid-19 selama Maret hingga Mei 2020.
Selama tiga bulan itu, terdapat tujuh kegiatan di antaranya tracing, sosialisasi, pengiriman sampel swab, validasi data serta pengiriman ODP dan PDP.
“Makanya jumlah insentif yang diterima berbeda-beda sesuai dengan porsi dan beban kerja masing-masing. Kan ada yang ibaratnya jumpalitan di lapangan, ada yang cuma duduk manis di kantor,” ucap Ely.
Ely mengakui dari Kementerian Kesehatan dana insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan seharusnya diterima utuh.
Namun praktiknya hal itu tidak bisa dilakukan karena puskemas harus memikirkan semua karyawan mulai dari staf administrasi, sopir, hingga petugas kebersihan.
“Kami memikirkan semua karyawan yang 83 orang. Ini demi kemaslahatan bersama. Ini juga sudah kami tanyakan ke Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan menyerahkan ke manajemen internal puskemas. Dinas hanya mencairkan,” ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Efek Kurang Antisipasi? Pemudik di Pejagan Jadi Korban Kehabisan Saldo E-Toll
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Telur Asin Salah Satunya, Ini 6 Kuliner Legendaris yang Wajib Dicicipi di Brebes
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!