Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 September 2020 | 15:17 WIB
Ilustrasi perbuatan mesum.

Menurut Fauzi, saat diperiksa di Polsek, remaja perempuan (SSF) mengaku awalnya dia dan YDP diajak oleh GP untuk jalan-jalan. Ketiganya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Kajen ke Wonopringgo yang berjarak sekitar 15 kilometer.

“Kepada yang perempuan ngomongnya mau diajak jalan-jalan, ternyata dibawa ke kandang ayam. Kalau yang laki-laki memang sudah ada maksud seperti itu. Kebetulan salah satu dari dua yang laki-laki pernah kerja di kandang ayam itu,” ujarnya.

Fauzi menyebut, berdasarkan pengakuannya, GP, YDP dan SSF masih berstatus pelajar.

“Mereka masih di bawah umur, masih pelajar semua, tapi kami tidak sampai menanyakan sekolahnya,” ucapnya.

Baca Juga: Sampai Mewek, Curhat Pria Dituduh Mau Mesum saat Belikan Istri Pembalut

Fauzi juga memastikan saat dilakukan penggerebekan, warga tidak menemukan adanya minuman keras (miras) yang dibawa oleh ketiganya.

“Tidak ada miras,” tandasnya.

Fauzi menambahkan, setelah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan, GP, YDP dan SSF bersama orang tua masing-masing diperbolehkan untuk pulang. 

“Walaupun bisa diproses hukum, ada hukumannya, tapi karena dari pihak orang tua yang perempuan minta, bahkan memohon-mohon untuk tidak dilanjutkan, ya akhirnya diselesaikan kekeluargaan,” pungkasnya. 

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga: Viral Video Pasangan Mesum di Pantai, Warganet Kaitkan Dengan KPAI

Load More