Ilustrasi perbuatan mesum.
“Tidak ada miras,” tandasnya.
Fauzi menambahkan, setelah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan, GP, YDP dan SSF bersama orang tua masing-masing diperbolehkan untuk pulang.
“Walaupun bisa diproses hukum, ada hukumannya, tapi karena dari pihak orang tua yang perempuan minta, bahkan memohon-mohon untuk tidak dilanjutkan, ya akhirnya diselesaikan kekeluargaan,” pungkasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Geger Video Diduga Anggota DPRD Sambas VCS dengan Wanita, Ini Kata Polisi
-
Beredar Video Diduga Anggota DPRD Sambas VCS dengan Wanita, Bikin Geger
-
Viral di Medsos, Pria Diduga Anggota DPRD Sambas VCS dengan Wanita
-
Datang ke Pontianak, Pasien Corona Asal Pekalongan Dikabarkan Kabur
-
Mewek di Mobil, Curhat Pria Dituduh Mesum saat Belikan Istri Pembalut
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris