SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo mengklaim acara hajatan disertai konser dangdut yang digelarnya sudah mengantongi izin.
Kepolisian mengakui sudah memberikan izin keramaian acara yang digelar pada Rabu (23/9/2020) tersebut. Namun, izin itu akhirnya dicabut setelah muncul kehebohan di media sosial.
Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Juharno mengatakan, izin acara hajatan diajukan Wasmad Edi Susilo selaku tuan rumah hajatan pada 1 September.
"Izin acara itu sudah dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan arahan dari pimpinan kami. Izin itu disertai surat pernyataan akan mematuhi ketentuan, salah satunya menerapkan protokol kesehatan," kata Juharno, Rabu (23/9/2020) malam.
Menurut dia, pelaksanaan acara hajatan berdasarkan pantauannya di lokasi sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk tamu undangan sudah dilaksanakan protokol kesehatan di antaranya penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan cindermata masker bagi tamu yang tidak bawa masker, pengecekan suhu tubuh, dan physical distancing," ucapnya.
Juharno menyebut izin yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk acara hajatan. Adapun acara konser dangdut yang turut digelar tuan rumah menurut dia tidak sesuai dengan izin yang diajukan.
"Dari awal kami sudah minta bahwa hiburan sebatas untuk mengiringi tamu makan siang saja. Tetapi pada faktanya ada panggung besar sehingga ada kerumunan massa," tandasnya.
Karena itu Juharno mengatakan Rabu sore pihaknya resmi mencabut izin keramaian yang sebelumnya dikeluarkan. Pencabutan itu juga dilakukan atas perintah Kapolda Jateng.
Baca Juga: Erick Thohir Gaungkan Semangat Gotong Royong Tangani Covid-19
“Izin saya cabut dan saya bilang, kalau Pak Wasmad tetap melaksanakan berarti acara panjenengan tersebut sifatnya ilegal. Kalau terjadi apa-apa misalnya menimbulkan klaster baru berarti panjenengan bertanggung jawab,” ucapnya.
Meski izin sudah dicabut, hajatan dan konser dangdut ternyata tetap berlangsung hingga malam hari tanpa ada aparat berwenang yang membubarkan.
Bahkan, warga yang mendatangi Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton bertambah banyak hingga menuai kritikan masyarakat di media sosial.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo angkat bicara setelah disorot karena menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu
"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).
Berita Terkait
-
Pasoepati Murka, Latihan Perdana Persis Solo Hanya Diikuti Dua Pemain
-
Ingin Belajar Bisnis Makanan Rumahan dengan Profesional? Ini Caranya!
-
Selama di Rutan, Vicky Prasetyo Ingat Kebaikan Reza Bukan dan Sandy Tumiwa
-
Konser Dangdut di Tegal, Ganjar: Kasih Aja Sanksi
-
Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025