SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan acara dangdut di Kota Tegal pada Rabu (23/9/20). Acara tersebut merupakan pesta nikah dan khitanan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad.
Ganjar mengatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi perihal ini. Dia bahkan menghubungi Wawalkot Tegal siang hari sebelum acara dangdut terlaksana.
“Pak Wakil Wali Kota sudah saya minta tolong komunikasikan dengan wakil ketua dprd itu untuk mereka boleh menyelenggarakan pernikahan, tapi itu dibatasi. Nah kalau itu dibatasi sebenarnya insyaallah aman. Ssoal resepsinya itu nggak usah lah nanti dulu aja ditunda,” ucap Ganjar, Kamis (24/9).
Ganjar sendiri mengaku terkejut lantaran acara dangdutan pada hari itu tetap berjalan. Bahkan dihadiri banyak warga dan menimbulkan kerumunan.
Ganjar mengatakan, perkembangan penanganan COVID-19 di Jateng saat ini masih belum bagus. Meski sudah menunjukkan penurunan, namun Ganjar tak menginginkan hal ini jadi kesempatan untuk memunculkan potensi berbahaya.
“Nah karena nekat juga sekarang saatnya kita membuat aturan yang keras. Jangan pernah diijinkan lagi. Maklumat yang dari Kapolri juga sudah jelas, untuk kerumunan-kerumunan semacam itu,” tegas Ganjar.
Ganjar pun kembali meminta agar para elit politik, hingga kepala daerah untuk bersama-sama menjaga kondisi wilayahnya. Terutama agar tidak mengajari contoh yang tidak baik.
Disinggung apakah akan menegur pada penyelenggara acara dangdutan tersebut, Ganjar menyerahkan kepurusan pada kepala daerah setempat.
“Saya udah sampaikan kepada pak Wakil Wali Kota untuk mereka berkomunikasi dan kemudian jadi pelajaran. Silahkan kalau memang ada pelanggarannya kasih aja sanksi,” tandasnya.
Baca Juga: Tali Tambang Terlepas, Jadi Pemicu Penyerangan Petugas Pemakaman di Tegal
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad membuat heboh masyarakat usai menyelenggarakan konser dangdut dalam rangka perayaan pernikahan meski masih di tengah pandemi COVID-19.
Konser dangdut yang dijejali banyak orang itu diselenggarakan di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).
Berdasarkan pantauan dari Suara.com, pengunjung konser dangdut yang berdesakan itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). Konser musik dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk perayaan pernikahan di tengah pandemi COVID-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak," demikian keterangan foto dari Antara.
Ramainya pengunjung di konser dangdut itu, bahkan sampai viral di Instagram setelah diunggah oleh akun @memoefriantto.
Dalam unggahan yang berupa foto itu, ribuan orang memadati ruang terbuka seluas lapangan bola dengan panggung yang terlihat meriah.
Berita Terkait
-
Nakes Diserang saat Makamkan Jenazah Covid-19 di Tegal, Ini Kata Polisi
-
Viral Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Konser Dangdut, Publik Murka
-
Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19
-
Dipukul, Dilempar Batu, Ini Kronologis Penyerangan Nakes di Tegal
-
Waduh! Ternyata Jaringan Teroris di Jateng Tersebar Hingga ke Luar Negeri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah