SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo mengklaim acara hajatan disertai konser dangdut yang digelarnya sudah mengantongi izin.
Kepolisian mengakui sudah memberikan izin keramaian acara yang digelar pada Rabu (23/9/2020) tersebut. Namun, izin itu akhirnya dicabut setelah muncul kehebohan di media sosial.
Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Juharno mengatakan, izin acara hajatan diajukan Wasmad Edi Susilo selaku tuan rumah hajatan pada 1 September.
"Izin acara itu sudah dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan arahan dari pimpinan kami. Izin itu disertai surat pernyataan akan mematuhi ketentuan, salah satunya menerapkan protokol kesehatan," kata Juharno, Rabu (23/9/2020) malam.
Menurut dia, pelaksanaan acara hajatan berdasarkan pantauannya di lokasi sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk tamu undangan sudah dilaksanakan protokol kesehatan di antaranya penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan cindermata masker bagi tamu yang tidak bawa masker, pengecekan suhu tubuh, dan physical distancing," ucapnya.
Juharno menyebut izin yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk acara hajatan. Adapun acara konser dangdut yang turut digelar tuan rumah menurut dia tidak sesuai dengan izin yang diajukan.
"Dari awal kami sudah minta bahwa hiburan sebatas untuk mengiringi tamu makan siang saja. Tetapi pada faktanya ada panggung besar sehingga ada kerumunan massa," tandasnya.
Karena itu Juharno mengatakan Rabu sore pihaknya resmi mencabut izin keramaian yang sebelumnya dikeluarkan. Pencabutan itu juga dilakukan atas perintah Kapolda Jateng.
Baca Juga: Erick Thohir Gaungkan Semangat Gotong Royong Tangani Covid-19
“Izin saya cabut dan saya bilang, kalau Pak Wasmad tetap melaksanakan berarti acara panjenengan tersebut sifatnya ilegal. Kalau terjadi apa-apa misalnya menimbulkan klaster baru berarti panjenengan bertanggung jawab,” ucapnya.
Meski izin sudah dicabut, hajatan dan konser dangdut ternyata tetap berlangsung hingga malam hari tanpa ada aparat berwenang yang membubarkan.
Bahkan, warga yang mendatangi Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton bertambah banyak hingga menuai kritikan masyarakat di media sosial.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo angkat bicara setelah disorot karena menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu
"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).
Berita Terkait
-
Pasoepati Murka, Latihan Perdana Persis Solo Hanya Diikuti Dua Pemain
-
Ingin Belajar Bisnis Makanan Rumahan dengan Profesional? Ini Caranya!
-
Selama di Rutan, Vicky Prasetyo Ingat Kebaikan Reza Bukan dan Sandy Tumiwa
-
Konser Dangdut di Tegal, Ganjar: Kasih Aja Sanksi
-
Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi